Advertisement

Pemerintah Respons Positif Tuntutan Rakyat

Newswire
Kamis, 04 September 2025 - 12:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Pemerintah Respons Positif Tuntutan Rakyat Menko Yusril pastikan pemerintah respons positif 178 tuntutan rakyatMenteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. ANTARA - HO/Kemenko Kumham Imipas RI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA– Pemerintah bakal merespons positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang dirangkum usai unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus lalu.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. "Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” ujar Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Advertisement

BACA JUGA: Polri Kembali Sidang Etik Sopir Rantis Brimob yang Menewaskan Affan Kurniawan

Untuk bidang tugasnya terkait hukum dan HAM, Yusril memastikan pemerintah menegakkan serta menjalankan hukum dengan adil, transparan, dan menjunjung tinggi HAM. "Sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto, telah dimintakan agar aparat mengambil langkah hukum yang tegas berlaku bagi siapa saja yang melanggar hukum," katanya.

Dikatakan bahwa rakyat yang melakukan aksi demonstrasi atau berunjuk rasa tidak akan diganggu oleh siapa pun karena demonstrasi merupakan hak rakyat untuk mengemukakan pendapat dan aspirasi.

Tetapi, ia menegaskan pihak yang ditindak tegas merupakan mereka yang melanggar hukum, melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, dan menghasut orang lain untuk melakukan kejahatan.

Kendati demikian, Menko menekankan terhadap mereka yang disangka melakukan pelanggaran hukum, berbagai hak asasinya tetap dilindungi, dengan penegakan hukum yang dilakukan transparan.

"Mereka harus menjalani pemeriksaan sesuai hukum acara, berhak didampingi penasihat hukum, dan berhak diperlakukan dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah," tuturnya.

Apabila hal seperti itu dilanggar, kata Yusril, maka tindakan hukum yang tegas juga akan dilakukan terhadap aparat penegak hukum itu sendiri, sehingga komitmen tersebut sangat penting agar keadilan ditegakkan.

BACA JUGA: Setelah Dijarah, Warga Kembalikan Kasur Milik Uya Kuya

Dalam rangka memastikan tegaknya hukum yang adil, disebutkan bahwa Kemenko Kumham Imipas telah melakukan koordinasi kepada seluruh aparat penegak hukum.

Menteri HAM Natalius Pigai pun, sambung Yusril, telah membentuk tim pengawasan untuk memantau dan memastikan aparat penegak hukum bertindak sesuai norma HAM.

Kemenko Kumham Imipas juga memberi kesempatan seluas-luasnya kepada Komisi Nasional (Komnas) HAM untuk melaksanakan tugasnya dalam melakukan pengawasan, mengumpulkan data, dan menerima laporan rakyat apabila ada tindakan aparat yang diduga melanggar HAM selama unjuk rasa berlangsung sampai akhir Agustus yang lalu.

Sementara itu, dirinya tak menampik bahwa unjuk rasa yang terjadi di Tanah Air mendapat sorotan dunia internasional, termasuk dari Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Urusan HAM di Jenewa, Swiss.

Namun, dia memastikan sebagai negara demokrasi, pemerintah Indonesia menjamin hak rakyat untuk berunjuk rasa menyampaikan aspirasi dan pendapat.

Oleh karena itu, ditegaskan bahwa Pemerintah hanya menindak mereka yang melanggar hukum, seperti melakukan perusakan, pembakaran, dan penjarahan. "Sementara rakyat, termasuk mahasiswa yang berunjuk rasa secara damai, dijamin dan dilindungi hak-haknya,” ungkap Yusril

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Mahfud MD Soroti Pelemparan Bom Molotov Sejumlah Pos Polisi di DIY

Mahfud MD Soroti Pelemparan Bom Molotov Sejumlah Pos Polisi di DIY

Jogja
| Kamis, 04 September 2025, 15:27 WIB

Advertisement

Trik dan Tips untuk Dapatkan Tiket Pesawat Murah

Trik dan Tips untuk Dapatkan Tiket Pesawat Murah

Wisata
| Rabu, 27 Agustus 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement