Advertisement

Ridwan Kamil Diduga Beli Mobil Ilham Habibie Pakai Uang Hasil Korupsi

Newswire
Rabu, 03 September 2025 - 22:17 WIB
Maya Herawati
Ridwan Kamil Diduga Beli Mobil Ilham Habibie Pakai Uang Hasil Korupsi Gedung KPK / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pembelian satu unit kendaraan roda empat atau mobil Mercedes-Benz 280 SL oleh Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga menggunakan uang hasil korupsi.

Mobil itu diketahui milik putra Presiden ke-3 RI B. J. Habibie, Ilham Akbar Habibie (IAH). “Dalam pemeriksaan hari ini (Rabu 3/9/2025), penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya kepada saudara RK, yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Rabu.

Advertisement

Budi menjelaskan dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud adalah terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.

“KPK menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan keterangan yang disampaikan saksi kepada penyidik karena keterangan tersebut tentunya dibutuhkan dalam pengungkapan perkara ini,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK pada 25 Agustus 2025, mengungkapkan agenda pemeriksaan Ilham Akbar Habibie terkait penjualan mobil atas nama B. J. Habibie kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Yang menjadikannya bernilai, kalau tidak salah, STNK-nya (surat tanda nomor kendaraan) masih STNK atas nama papa-nya (ayah Ilham Akbar Habibie, atau B. J. Habibie, red.) ya,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (25/8/2025).

BACA JUGA: Gegara Video Sindir Guru, Menteri Agama Minta Maaf

Dalam perkara itu, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK), sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Pameran Pertanahan Digelar di Museum Sonobudoyo Jogja

Pameran Pertanahan Digelar di Museum Sonobudoyo Jogja

Jogja
| Kamis, 04 September 2025, 09:37 WIB

Advertisement

Trik dan Tips untuk Dapatkan Tiket Pesawat Murah

Trik dan Tips untuk Dapatkan Tiket Pesawat Murah

Wisata
| Rabu, 27 Agustus 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement