Advertisement

Setelah Dijarah, Warga Kembalikan Kasur Milik Uya Kuya

Newswire
Kamis, 04 September 2025 - 11:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Setelah Dijarah, Warga Kembalikan Kasur Milik Uya Kuya Warga tidak dikenal mengamati rumah Anggota DPR Surya Utama atau Uya Kuya yang berantakan di Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (31/8/2025). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/foc - pri.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kasur yang diduga milik Anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama atau Uya Kuya dikembalikan seorang warga bernama Rio (22) setelah aksi penjarahan, pada Sabtu (30/8/2025) malam.

"Itu di depan gang bukan dari dalam rumah, sudah disenderin ke pohon dan tidak diambil-ambil gitu. Saya tidak tahu siapa yang naruh di depan gang," kata Rio saat ditemui di depan Rumah Uya Kuya.

Advertisement

Rio yang tinggal di kontrakan tak jauh dari lokasi itu mengaku tidak mengambil kasur dari dalam rumah Uya Kuya. Saat aksi penjarahan terjadi, Rio sedang berjaga agar situasi tidak semakin meluas ketika banyak orang tak dikenal.

BACA JUGA: Pos Polisi Pingit Dilempar Bom Molotov, Polresta Jogja Masih Lakukan Penyelidikan

"Setelah melandai, saya bertanya ke orang-orang yang di situ, 'Pak emang itu boleh diambil ya? (barang di depan gang)', lalu dijawab sama warga, 'kamu bayar pajak kan? Ambil saja'," cerita Rio.

Dirinya sempat ragu untuk membawa kasur tersebut, tetapi dia mengaku terdorong setelah didesak beberapa orang. "Tadinya saya tidak mau bawa, tetapi ada yang komporin, 'bawa saja pak bawa', akhirnya saya bawa sama teman saya ke kontrakan, digotong," ucap Rio.

Dia pun khawatir jika dirinya tak mengembalikan kasur tersebut maka akan terjerat masalah hukum. "Ya takut saja kalau dipidana, saya sudah diingatkan sama teman saya yang lain untuk minta dikembalikan saja takutnya itu jadi masalah kemana-mana, akhirnya ya saya balikin," katanya.

BACA JUGA: Ahmad Sahroni Diganti Rusdi Masse Mappasessu, Berikut Profilnya

Kemudian, akhirnya kasur tersebut dikembalikan oleh Rio pada Rabu (3/9/2025) malam dibantu bersama temannya. Sebelumnya diketahui, seorang perempuan mengembalikan pendingin udara (Air Conditioner/AC) usai penjarahan rumah Uya Kuya. Setelah mengembalikan AC, perempuan itu diamankan ke Polres Metro Jakarta Timur.

Pada Rabu (3/9/2025) sore, Uya Kuya bersama sang istri Astrid mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim) untuk mengajukan keadilan restoratif terhadap perempuan tua yang sebelumnya sudah mengembalikan AC.

Uya meminta agar kasus ibu tersebut diselesaikan melalui jalur keadilan restoratif agar tidak sampai ke tahap Pengadilan. Adapun polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah milik Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (30/8/2025) malam.

Keenam tersangka tersebut sudah ditetapkan status hukumnya setelah dilakukan pemeriksaan intensif. Sedangkan satu orang baru tertangkap Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Warga Koroulon Lor Berkomitmen Wujudkan Kampung Proklim Berkelanjutan

Warga Koroulon Lor Berkomitmen Wujudkan Kampung Proklim Berkelanjutan

Sleman
| Kamis, 04 September 2025, 14:17 WIB

Advertisement

Trik dan Tips untuk Dapatkan Tiket Pesawat Murah

Trik dan Tips untuk Dapatkan Tiket Pesawat Murah

Wisata
| Rabu, 27 Agustus 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement