BGN Bongkar Modus Oknum Minta Uang Atas Nama Pimpinan
BGN meminta mitra melaporkan oknum yang meminta uang untuk operasional SPPG dan menegaskan kepala SPPG wajib hadir sejak pukul 02.00.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Antara/ist-Biro Adpim Jatim
Harianjogja.com, JAKARTA—Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dan didalami mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk dana hibah Jatim.
“Penyidik mendalami terkait dengan APBD yang digunakan untuk hibah tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Selain itu, Budi mengatakan bahwa pemeriksaan Khofifah sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022 berjalan dengan lancar.
“Hari ini (Kamis) Gubernur Jawa Timur dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Timur, dan berlangsung lancar. Dia dimintai beberapa keterangan oleh penyidik,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK sempat memanggil Khofifah untuk menjadi saksi kasus tersebut pada 20 Juni 2025. Pemeriksaan diagendakan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Namun, Khofifah batal diperiksa penyidik KPK karena sedang berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya.
BACA JUGA: Hingga Juli 2025, Enam Orang di Kota Jogja Meninggal Akibat Leptospirosis
Khofifah lantas meminta penjadwalan ulang pada pekan depannya, yakni antara 23-26 Juni 2025. Akan tetapi, KPK belum memanggil Khofifah dalam rentang waktu tersebut.
Untuk kasus itu, KPK pada 12 Juli 2024 mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.
Dari 21 orang tersangka, empat orang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.
KPK pada 20 Juni 2025 mengungkapkan pengucuran dana hibah yang berkaitan dengan kasus tersebut untuk sementara terjadi pada sekitar delapan kabupaten di Jatim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BGN meminta mitra melaporkan oknum yang meminta uang untuk operasional SPPG dan menegaskan kepala SPPG wajib hadir sejak pukul 02.00.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Senin 31 Agustus 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.
Jadwal KRL Palur-Jogja Senin 31 Agustus 2026 tersedia mulai pukul 05.00 hingga 20.42 WIB. Simak jadwal tiap stasiun.
Said Iqbal meminta RUU Perlindungan Ketenagakerjaan disahkan maksimal Oktober 2026 tanpa mengorbankan hak buruh.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 31 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta, Lempuyangan, Klaten, Solo hingga Palur.
Link cek pengumuman tenaga kesehatan haji 2027 yang lolos administrasi, jadwal CAT PPIH, ketentuan pakaian, dan tata tertib ujian.