Advertisement
Ahmad Sahroni Diganti Rusdi Masse Mappasessu, Berikut Profilnya
Rusdi Masse Mappasessu resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR menggantikan Ahmad Sahroni - Nasdem
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA –Jabatan Ahmad Sahroni digantikan oleh Rusdi Masse Mappasessu sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan Russi Masse Mappassesu sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Ahmad Sahroni. Penetapan itu berlangsung dalam rapat Komisi III DPR yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Advertisement
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin agenda pelantikan menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat dari Fraksi Partai Nasdem Nomor F-Nasdem 758 tertanggal 29 Agustus 2025. Surat tersebut berisi penyampaian pergantian anggota pada Komisi I dan Komisi III DPR RI.
BACA JUGA: Partai Nasdem Pecat Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
“Dengan demikian, pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem yang sebelumnya dijabat Saudara Ahmad Sahroni, digantikan oleh Saudara Russi Masse Mappassesu,” ujar Dasco dalam rapat.
Selanjutnya, Dasco menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota Komisi III yang hadir mengenai penetapan tersebut. “Apakah Saudara Russi Masse Mappassesu dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” tanyanya.
Serentak, anggota Komisi III menyatakan persetujuan. “Setuju,” jawab mereka. Dengan ketok palu pimpinan rapat, Russi Masse Mappassesu resmi menduduki kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Profil Rusdi Masse Mappasessu
Kiprah Rusdi Masse Mappasessu di dunia politik tak lepas dari kisah perjalanan hidupnya yang penuh perjuangan sejak merintis dari bawah.
Rusdi Masse lahir di Rappang, Sulawesi Selatan, pada 3 Maret 1973. Karier politiknya dimulai sebagai anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) periode 2004–2009. Namun, di tengah masa jabatannya, masyarakat Sidrap mendorongnya maju sebagai bupati.
Dukungan tersebut mengantarkan Rusdi menjabat sebagai Bupati Sidrap selama dua periode, yakni 2008–2018. Pada 2009, Rusdi bahkan tercatat sebagai bupati termuda di Indonesia, saat usianya baru 35 tahun.
BACA JUGA: Nasdem Targetkan Raih 3 Besar di Pemilu 2029
Di masa kepemimpinannya, ia dikenal sebagai figur yang dekat dengan anak muda dan pencinta otomotif. Salah satu warisan pembangunannya adalah sirkuit balap motor bertaraf internasional di Sidrap.
Tak banyak yang tahu, perjalanan Rusdi di dunia politik dia pelajari secara otodidak. Masa mudanya penuh dengan keterbatasan. Berbekal uang puluhan ribu rupiah, dia merantau ke Jakarta dan sempat bekerja sebagai buruh hingga sopir truk.
Ketekunan dan kerja keras kemudian membawanya merintis bisnis angkutan pelayaran antarpulau. Dari usaha itulah, Rusdi mulai mengembangkan bisnis ke skala yang lebih besar sebelum akhirnya kembali ke kampung halaman dan meniti karier politik.
Selama menjabat Bupati Sidrap, Rusdi mengusung prinsip sederhana mengurus rakyat dari hidup sampai matinya. Prinsip itu diwujudkan melalui berbagai program yang langsung dirasakan masyarakat.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kepemimpinannya berhasil menekan angka kemiskinan dan kematian di Sidrap. Bahkan pada 2018, Sidrap tercatat sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan terendah di Sulawesi Selatan sekaligus memiliki pertumbuhan ekonomi tertinggi di provinsi tersebut, bahkan di level nasional.
Beberapa gebrakan program yang ia jalankan antara lain pendidikan gratis serta pendampingan petani dalam pengelolaan dan produksi beras berbasis teknologi. Setelah sukses memimpin daerah, Rusdi terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019–2024 dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III melalui Partai Nasdem.
Popularitasnya sebagai RMS terus melekat di tengah masyarakat, terutama karena latar belakang hidupnya yang sederhana dan kedekatannya dengan konstituen. Kini, kiprah Rusdi Masse berlanjut di Senayan dengan amanah baru sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Dengan pengalaman panjang dan prinsip pengabdian yang ia pegang teguh, publik menanti langkahnya dalam mengawal kerja-kerja legislatif, khususnya di bidang hukum, HAM, dan keamanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
Advertisement
Advertisement





