Advertisement
Tentara Israel Perintahkan Pengusiran Warga Palestina dari Jalur Gaza

Advertisement
Harianjogja.com, GAZA—Tentara Israel mengeluarkan perintah pengusiran terhadap warga Palestina dari Jalur Gaza, Sabtu (28/6/2025). Mereka juga mengancam akan menyerang permukiman di Jalur Gaza bagian tengah.
Juru bicara militer Avichay Adraee memposting peta di X yang menunjukkan wilayah Gaza tengah diberi nomor dan "wilayah yang akan dievakuasi” ditandai dengan warna merah.
Advertisement
Adraee mengancam akan menyerang Kota Nuseirat, Al-Zahra, Al-Mughraqa, Al-Nuzha, Al-Bawadi, Al-Basma, Al-Zahra, Al-Bustan, Badr, Abu Huraira, Al-Rawda dan Al-Safa di Gaza tengah.
BACA JUGA: Area Baru Parkir Malioboro di Kotabaru Mulai Digunakan, Pembatas Jalan Dibongkar
Mengeklaim kota-kota tersebut "zona konflik berbahaya" dan kelompok-kelompok Palestina terus menembakkan roket ke Israel, Adraee mengeluarkan perintah evakuasi wajib bagi mereka yang berada di kota-kota tersebut ke wilayah Al-Mawasi di selatan, yang dia klaim "aman."
Sejak 7 Oktober 2023, Israel telah mengeluarkan perintah pemindahan paksa kepada warga Palestina menggunakan peta yang membagi Gaza menjadi sejumlah blok.
Lebih dari 90 persen dari 2,3 juta warga Palestina di Gaza telah mengungsi secara paksa sedikitnya satu kali akibat serangan Israel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, TNI Tindak OPM di Tiga Titik
- ICRC Didesak Turun Tangan Melindungi Tahanan Palestina di Israel
- Sejumlah Bukti dan Dokumen Disita KPK dari Rumah Yaqut Cholil
- RAPBN 2026 Ditetapkan Presiden Prabowo, Ini Postur Lengkapnya
- Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Periksa Rektor USU sebagai Saksi
Advertisement

Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke DIY Masih Jauh Dari Target
Advertisement

Perayaan HUT Kemerdekaan RI, Semarak Merah Putih Berkibar di Candi Prambanan, Borobudur dan Ratu Boko
Advertisement
Berita Populer
- Konara Enumbi, Penembak Anggota Polri di Puncak Jaya DItangkap
- Wapres ke-13 RI Ma'ruf Amin Dukung Langkah Muhammadiyah Dirikan Bank Syariah
- Mendagri Bantah Kenaikan PBB dan NJOP Terkait dengan Kebijakan Efisiensi Anggaran Pusat
- RAPBN 2026, BPJS Kesehatan Dianggarkan Rp69 Triliun
- RAPBN 2026, Kemenkes Disiapkan Anggaran Rp114 Triliun, Ini Rinciannya
- Ini Penyebab Penggilingan Padi Kecil Banyak yang Bangkrut
- Kawasan Legislatif-Yudikatif di IKN Dibangun Mulai Oktober 2025
Advertisement
Advertisement