Advertisement
Prancis Kecam Serangan Israel ke Pusat Distribusi Bantuan Gaza
Ilustrasi bendara simbolisasi pecah perang dua negara. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, ISTANBUL—Prancis pada Selasa (24/6) mengecam serangan terbaru Israel terhadap warga sipil di dekat pusat distribusi bantuan di Gaza, sehingga mengakibatkan puluhan orang tewas.
BACA JUGA: Penghapusan Kuota Sapi Impor DIhapus
Advertisement
"Prancis mengecam serangan Israel yang menghantam warga sipil yang berkumpul di sekitar pusat distribusi bantuan di Gaza tadi malam, sehingga mengakibatkan puluhan orang tewas dan luka-luka," menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri Prancis.
Pernyataan tersebut menegaskan kembali "dukungan penuh" Prancis terhadap badan-badan PBB dan mitra kemanusiaan mereka, seraya menggarisbawahi bahwa bantuan kemanusiaan "tidak boleh dieksploitasi untuk tujuan-tujuan politik atau militer."
"Prancis mengimbau pemerintah Israel untuk mengizinkan akses segera, dalam skala besar, dan tanpa hambatan terhadap bantuan kemanusiaan di Gaza," kata Kemenlu Prancis.
Pernyataan itu lebih lanjut menyebutkan bahwa prioritas Prancis adalah "gencatan senjata segera dan permanen, dan pembebasan semua sandera tanpa syarat," dan menambahkan bahwa Prancis berupaya mencapai tujuan tersebut.
"Kita juga harus membangun alternatif perang, baik bagi warga Palestina maupun Israel, untuk memenuhi aspirasi sah bagi negara Palestina dan untuk memungkinkan warga Israel dan Palestina hidup damai dan aman. Momentum yang telah kita mulai untuk mencapai konferensi internasional guna mengimplementasikan solusi dua negara harus terus dilanjutkan - kita secara aktif mengupayakannya," imbuh pernyataan itu.
Sedikitnya 50 warga sipil, yang sebagian besar dari mereka adalah orang-orang yang mencoba memperoleh makanan, tewas, dan lebih dari 200 lainnya luka-luka akibat serangan terbaru Israel di Jalur Gaza pada Selasa.
Menurut Kantor Hak Asasi Manusia PBB, sedikitnya 503 warga Palestina yang mencari bantuan telah tewas dan 3.000 lainnya luka-luka akibat tembakan Israel di Gaza sejak 27 Mei.
Israel menolak seruan internasional untuk gencatan senjata dan pasukan Negeri Zionis itu terus melancarkan serangan brutal di Gaza sejak Oktober 2023, sehingga menewaskan hampir 56.000 warga Palestina, yang kebanyakan dari mereka adalah perempuan dan anak-anak.
Sebelumnya pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk PM Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas agresinya di daerah kantong tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Perpanjang SIM di Sleman, Cek Jadwal SIM Keliling, 12 Februari 2026
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Februari 2026, Ini Rinciannya
- Tottenham Kian Terpuruk, Takluk 1-2 dari Newcastle di Kandang
- DPAD DIY Tekankan Pentingnya Literasi untuk Ibu
- BMKG Tetapkan 10 Provinsi Siaga Hujan Lebat Rabu Ini, Termasuk DIY
- Cek Rute dan Tarif Trans Jogja Berlaku Saat Ini
- Harga Emas Antam, Galeri 24, dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Naik Lagi
- Bedah Buku Jadi Pintu Masuk Geliatkan Iklim Usaha
Advertisement
Advertisement







