Advertisement
Prancis Kecam Serangan Israel ke Pusat Distribusi Bantuan Gaza

Advertisement
Harianjogja.com, ISTANBUL—Prancis pada Selasa (24/6) mengecam serangan terbaru Israel terhadap warga sipil di dekat pusat distribusi bantuan di Gaza, sehingga mengakibatkan puluhan orang tewas.
BACA JUGA: Penghapusan Kuota Sapi Impor DIhapus
Advertisement
"Prancis mengecam serangan Israel yang menghantam warga sipil yang berkumpul di sekitar pusat distribusi bantuan di Gaza tadi malam, sehingga mengakibatkan puluhan orang tewas dan luka-luka," menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri Prancis.
Pernyataan tersebut menegaskan kembali "dukungan penuh" Prancis terhadap badan-badan PBB dan mitra kemanusiaan mereka, seraya menggarisbawahi bahwa bantuan kemanusiaan "tidak boleh dieksploitasi untuk tujuan-tujuan politik atau militer."
"Prancis mengimbau pemerintah Israel untuk mengizinkan akses segera, dalam skala besar, dan tanpa hambatan terhadap bantuan kemanusiaan di Gaza," kata Kemenlu Prancis.
Pernyataan itu lebih lanjut menyebutkan bahwa prioritas Prancis adalah "gencatan senjata segera dan permanen, dan pembebasan semua sandera tanpa syarat," dan menambahkan bahwa Prancis berupaya mencapai tujuan tersebut.
"Kita juga harus membangun alternatif perang, baik bagi warga Palestina maupun Israel, untuk memenuhi aspirasi sah bagi negara Palestina dan untuk memungkinkan warga Israel dan Palestina hidup damai dan aman. Momentum yang telah kita mulai untuk mencapai konferensi internasional guna mengimplementasikan solusi dua negara harus terus dilanjutkan - kita secara aktif mengupayakannya," imbuh pernyataan itu.
Sedikitnya 50 warga sipil, yang sebagian besar dari mereka adalah orang-orang yang mencoba memperoleh makanan, tewas, dan lebih dari 200 lainnya luka-luka akibat serangan terbaru Israel di Jalur Gaza pada Selasa.
Menurut Kantor Hak Asasi Manusia PBB, sedikitnya 503 warga Palestina yang mencari bantuan telah tewas dan 3.000 lainnya luka-luka akibat tembakan Israel di Gaza sejak 27 Mei.
Israel menolak seruan internasional untuk gencatan senjata dan pasukan Negeri Zionis itu terus melancarkan serangan brutal di Gaza sejak Oktober 2023, sehingga menewaskan hampir 56.000 warga Palestina, yang kebanyakan dari mereka adalah perempuan dan anak-anak.
Sebelumnya pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk PM Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas agresinya di daerah kantong tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Buang Sampah Sembarangan di Bantul, 2 Warga Kena Denda Rp200.000
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Banjir Meksiko Telan 42 Nyawa dan 27 Orang Hilang
- Percepat Transisi Energi, MPR Dorong Pembentukan Lembaga Khusus
- Jadwal KA Bandara YIA ke Stasiun Tugu Jogja Hari Ini 13 Oktober 2025
- Jadwal dan Rute Bus DAMRI Bandara YIA dari Jogja hingga Kebumen
- Kejagung Perlu Periksa 13 Perusahaan yang Diuntungkan Riza Chalid
- Jadwal KRL Solo Jogja Pekan Ini 13-19 Oktober 2025, dari Stasiun Palur
- Perhatikan! Jadwal dan Tarif KA Prameks Jogja Kutoarjo Pekan Ini
Advertisement
Advertisement