AS Cabut Visa Dubes Brasil, Sengketa Diplomatik dengan Braslia Memana
AS mencabut visa Dubes Brasil setelah Brasília menunda persetujuan calon dubes AS dan menolak visa dua pejabat senior Washington.
Warga Palestina melihat-lihat kerusakan akibat serangan udara Irael di daerah El-Remal di Kota Gaza, Jalur Gaza, Palestina. Naaman Omar/apaimages/WAFA via Wikimedia Commons\r\n\r\n
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Republik Indonesia kembali menyuarakan sikap tegas terhadap eskalasi kekerasan di Jalur Gaza dengan mendesak Israel untuk mematuhi kesepakatan gencatan senjata. Seruan ini disampaikan menyusul serangan udara terbaru pada 31 Januari 2026 yang dilaporkan menewaskan sedikitnya 37 warga Palestina.
Desakan tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui pernyataan resmi di media sosial X pada Minggu, dengan menegaskan posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten mendorong penghormatan terhadap hukum humaniter internasional serta perlindungan warga sipil di wilayah konflik.
“Indonesia menyerukan kepada Israel, sebagai pihak dalam kesepakatan gencatan senjata, untuk memenuhi kewajibannya dan sepenuhnya menghormati kesepakatan tersebut,” tulis Kemlu RI dalam pernyataan tersebut.
Kemlu menilai, pelanggaran sepihak terhadap gencatan senjata yang disepakati pada Oktober 2025 tidak hanya berdampak langsung pada meningkatnya penderitaan warga sipil Gaza, tetapi juga menggerus kepercayaan antar-pihak serta menghambat upaya menciptakan stabilitas dan penyelesaian politik yang berkelanjutan.
Dalam pernyataan yang sama, Indonesia secara tegas mengecam serangan berulang Israel di Jalur Gaza, termasuk serangan terbaru pada 31 Januari 2026 yang disebut menyasar kawasan sipil dan fasilitas publik, sehingga dinilai sebagai pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata yang masih berlaku.
Berdasarkan laporan di lapangan, sedikitnya 37 warga Palestina tewas dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka akibat serangkaian serangan udara Israel yang terjadi pada Sabtu (31/1). Serangan tersebut dilaporkan menargetkan berbagai lokasi, mulai dari tempat penampungan warga, tenda pengungsi, sebuah kantor polisi, hingga apartemen hunian.
Pertahanan Sipil Gaza mengonfirmasi bahwa serangan Israel sejak Sabtu dini hari telah menyebabkan sedikitnya 32 korban jiwa, termasuk perempuan dan anak-anak, yang kembali menambah panjang daftar korban sipil dalam konflik berkepanjangan di wilayah tersebut.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan Gaza mencatat bahwa sejak gencatan senjata mulai berlaku pada 11 Oktober 2025, sedikitnya 509 warga Palestina tewas dan 1.405 lainnya terluka akibat berbagai serangan yang terus terjadi di tengah upaya penghentian kekerasan.
Gencatan senjata tersebut sebelumnya mengakhiri perang Israel selama dua tahun yang telah menewaskan hampir 71.800 warga Palestina dan melukai lebih dari 171.400 orang lainnya, sekaligus menghancurkan sekitar 90 persen infrastruktur sipil di Gaza, dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperkirakan biaya rekonstruksi wilayah tersebut mencapai sekitar 70 miliar dolar AS, seiring meningkatnya kebutuhan kemanusiaan dan pemulihan pascakonflik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
AS mencabut visa Dubes Brasil setelah Brasília menunda persetujuan calon dubes AS dan menolak visa dua pejabat senior Washington.
Sebanyak 4.278 anak di Sleman tercatat tidak sekolah. Pemkab meluncurkan Gandheng ATS berbasis EWS untuk mendeteksi risiko putus sekolah.
Brussels memperpanjang status waspada kekeringan level kuning akibat cadangan air tanah terus menurun dan cuaca kering yang masih berlanjut.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Agustus 2026 lengkap di SIMMADE, MPP, Simenor Ngabuburit, dan Satpas 1450 beserta biaya perpanjangan SIM.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Agustus 2026 lengkap, mulai SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, hingga Saturday Night Service beserta syaratnya.
SIM Keliling dan Samsat Keliling malam di SSA Bantul Agustus 2026 melayani perpanjangan SIM serta pembayaran PKB tahunan. Cek jadwal dan syaratnya.