Advertisement
Gunung Semeru Alami Lima Kali Erupsi pada Kamis Pagi

Advertisement
Harianjogja.com, LUMAJANG—Gunung Semeru mengalami lima kali erupsi dengan tinggi letusan 400 meter hingga 800 meter pada Kamis pagi.
Erupsi pertama gunung yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur itu terjadi pada pukul 00.18 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 500 meter di atas puncak, dan kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah barat daya. Saat laporan itu dibuat, erupsi masih berlangsung.
Advertisement
"Kemudian pukul 00.42 WIB, Gunung Semeru kembali erupsi dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 800 meter di atas puncak atau 4.476 meter di atas permukaan laut (mdpl)," kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Liswanto dalam laporan tertulis yang diterima di Lumajang.
Saat erupsi, kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah barat daya dan saat laporan itu dibuat, erupsi masih berlangsung.
Gunung tertinggi di Pulau Jawa itu erupsi kembali pada pukul 05.15 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 400 meter di atas puncak dan kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah barat daya. Saat laporan itu dibuat, erupsi masih berlangsung.
Erupsi keempat terjadi pada pukul 05.45 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 400 meter di atas puncak dan kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah barat daya.
Gunung Semeru erupsi lagi pada pukul 06.40 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 700 meter di atas puncak atau 4.376 meter di atas permukaan laut.
"Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah barat daya dan barat. Erupsi itu terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 150 detik," katanya.
BACA JUGA: Dokter PPDS Unpad Pemerkosa Keluarga Pasien Mencoba Bunuh Diri Sebelum Ditangkap
Ia menjelaskan Gunung Semeru masih berstatus Level II atau waspada, sehingga Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan sejumlah rekomendasi yakni masyarakat dilarang melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh delapan kilometer dari puncak (pusat erupsi).
Kemudian di luar jarak tersebut, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak.
"Masyarakat juga tidak boleh beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru, karena rawan terhadap bahaya lontaran batu pijar," katanya.
Masyarakat juga perlu mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar hujan di sepanjang aliran sungai dan lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar di sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 219 Proyek Strategis Nasional Disiapkan untuk 2026, Ada Tujuh Proyek Baru Arahan Prabowo
- Kemenkes Bakal Gabungkan Pelayanan Hepatitis dengan Cek Kesehatan Gratis
- Uji Undang-Undang Hak Cipta, Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir Menyanyi di Ruang Sidang MK
- 2 Orang Hanyut dan Ribuan Orang di Filipina Dievakuasi Akibat Banjir
- Kepala RS Lapangan Gaza Diculik Zionis Israel
Advertisement

Gudang Penyimpanan Rosok Ponpes Bhumi Cendekia di Tirtoadi Sleman Terbakar
Advertisement

Sendratari Ramayana Prambanan Padhang Bulan Hadirkan Nuansa Magis Bulan Purnama dan Budaya Jawa nan Sakral
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Mantan Menteri Agama Yaqut Belum Beri Keterangan
- Warga Waesama Bursel Meninggal Dunia Diterkam Buaya
- Temuan Ladang Besar Minyak dan Gas di Laut Baltik Polandia
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Dana Iklan BJB
- KNKT Temukan Data untuk Mengungkap Penyebab Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya
- Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta
- Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Sritex, Ada Mantan Dirut Bank Jateng hingga Bank BJB
Advertisement
Advertisement