Jelang DCF XVI, Harga Homestay Dieng Diminta Wajar
Jelang DCF 2026, pengelola homestay Dieng diminta tak menaikkan harga berlebihan demi menjaga citra wisata.
Ilustrasi kematian/Pixabay
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan hasil pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) kamar kos diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri, Almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP) di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Dua Calon Pemain Naturalisasi Berpeluang Bermain saat Indonesia Gelar Laga Uji Coba
"Kami mengecek soal CCTV termasuk mengonfirmasi CCTV itu hidup ataukah mati, kalau hidup berapa jam dan diambil oleh Kepolisian skemanya berapa waktu dijelaskan cukup baik," kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam, Selasa (22/7/2025).
Dia mengungkapkan penjelasannya cukup detail. "Bahkan ditarik ke belakangnya sangat banyak dan itu sangat cukup dan sangat baik," katanya.
Anam juga menjelaskan, pihaknya melakukan pengecekan kondisi kamar, plafon, saluran air, kasur dan posisi kunci karena posisi kunci sangat krusial.
"Kami cek secara fisik dan kami konfirmasi kepada penjaga kos ini, karena beliaulah yang membuka pertama kali. Terus kami minta untuk diperagakan posisi kuncinya, jadi ada dua kunci," katanya.
Kunci yang memang terpasang di pintunya bisa dibuka dari luar maupun dari dalam. "Terus kunci yang memang ada di dalam yang bentuknya slot yang itu hanya bisa dibuka atau dikunci dari dalam," katanya.
Anam juga menyebutkan, pihaknya menanyakan kepada salah satu penghuni kos yang masih belum tidur sampai jam 01.00 WIB.
"Apakah ada suara yang mencurigakan? Tidak ada, suaranya hening dari sebagainya. Apakah kondisinya kayak biasanya? Kurang lebih kayak biasanya. Apalagi di hari itu juga pas hujan rintik-rintik, itu juga penting," katanya.
Selanjutnya untuk posisi plafon, menurut Anam, posisi plafon kamar maupun plafon kamar mandi tidak ada yang rusak sama sekali.
Kompolnas melakukan pengecekan tempat kos diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri, ADP di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.
Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam menjelaskan, pengecekan tersebut dilakukan dalam rangka pendalaman untuk mengetahui penyebab ADP meninggal.
"Kami melakukan pendalaman apa yang sudah kami dapat di Yogya, termasuk informasi awal yang sebelumnya kami dapat," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Anam menjelaskan, pengecekan tersebut meliputi pengecekan lokasi, detail kamar, termasuk pengecekan kamera pengawas atau CCTV di lokasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Jelang DCF 2026, pengelola homestay Dieng diminta tak menaikkan harga berlebihan demi menjaga citra wisata.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.