Iran Ajukan 3 Syarat Pembukaan Selat Hormuz ke AS
Iran mengajukan syarat kepada AS untuk membuka Selat Hormuz, termasuk penghentian perang dan pengembalian aset yang dibekukan.
Ilustrasi kematian/Pixabay
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan hasil pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) kamar kos diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri, Almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP) di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Dua Calon Pemain Naturalisasi Berpeluang Bermain saat Indonesia Gelar Laga Uji Coba
"Kami mengecek soal CCTV termasuk mengonfirmasi CCTV itu hidup ataukah mati, kalau hidup berapa jam dan diambil oleh Kepolisian skemanya berapa waktu dijelaskan cukup baik," kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam, Selasa (22/7/2025).
Dia mengungkapkan penjelasannya cukup detail. "Bahkan ditarik ke belakangnya sangat banyak dan itu sangat cukup dan sangat baik," katanya.
Anam juga menjelaskan, pihaknya melakukan pengecekan kondisi kamar, plafon, saluran air, kasur dan posisi kunci karena posisi kunci sangat krusial.
"Kami cek secara fisik dan kami konfirmasi kepada penjaga kos ini, karena beliaulah yang membuka pertama kali. Terus kami minta untuk diperagakan posisi kuncinya, jadi ada dua kunci," katanya.
Kunci yang memang terpasang di pintunya bisa dibuka dari luar maupun dari dalam. "Terus kunci yang memang ada di dalam yang bentuknya slot yang itu hanya bisa dibuka atau dikunci dari dalam," katanya.
Anam juga menyebutkan, pihaknya menanyakan kepada salah satu penghuni kos yang masih belum tidur sampai jam 01.00 WIB.
"Apakah ada suara yang mencurigakan? Tidak ada, suaranya hening dari sebagainya. Apakah kondisinya kayak biasanya? Kurang lebih kayak biasanya. Apalagi di hari itu juga pas hujan rintik-rintik, itu juga penting," katanya.
Selanjutnya untuk posisi plafon, menurut Anam, posisi plafon kamar maupun plafon kamar mandi tidak ada yang rusak sama sekali.
Kompolnas melakukan pengecekan tempat kos diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri, ADP di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.
Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam menjelaskan, pengecekan tersebut dilakukan dalam rangka pendalaman untuk mengetahui penyebab ADP meninggal.
"Kami melakukan pendalaman apa yang sudah kami dapat di Yogya, termasuk informasi awal yang sebelumnya kami dapat," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Anam menjelaskan, pengecekan tersebut meliputi pengecekan lokasi, detail kamar, termasuk pengecekan kamera pengawas atau CCTV di lokasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Iran mengajukan syarat kepada AS untuk membuka Selat Hormuz, termasuk penghentian perang dan pengembalian aset yang dibekukan.
Residivis WAG alias Gus W menipu warga Boyolali Rp105,3 juta dengan modus ritual spiritual. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online.
DPRD Kabupaten Magelang terus memperkuat pelestarian seni dan budaya sebagai bagian dari pembangunan karakter masyarakat.
DPRD Jogja mendorong tiang PJU dimanfaatkan untuk fiber optik dan smart pole guna menata kabel serta meningkatkan PAD.
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Daftar harga HP ZTE terbaru 2026 mulai Rp999.000, dari Blade A35, Blade A72 hingga Nubia V60 lengkap dengan spesifikasinya