Advertisement

Hamas: Pembicaraan Sedang Dilakukan dengan Mediator untuk Hentikan Serangan Israel

Newswire
Kamis, 20 Maret 2025 - 22:07 WIB
Sunartono
Hamas: Pembicaraan Sedang Dilakukan dengan Mediator untuk Hentikan Serangan Israel Warga Palestina berkumpul di sekitar puing-puing rumah yang hancur akibat serangan Israel di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dengan kelompok Hamas di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, Kamis (19/10/2023). Antara/Reuters - Ibraheem Abu Mustafa

Advertisement

Harianjogja.com, PALESTINA—Kelompok pejuang Palestina, Hamas menyatakan pembicaraan dengan mediator masih berlangsung guna menghentikan serangan Israel di Jalur Gaza serta menerapkan perjanjian gencatan senjata di wilayah tersebut.

"Pembicaraan sedang dilakukan dengan para mediator untuk menghentikan agresi terhadap rakyat kami dan menekan pendudukan [Israel] agar mematuhi perjanjian gencatan senjata," kata juru bicara Hamas, Abdul Latif al-Qanou, dalam sebuah pernyataan.

Advertisement

Ia menegaskan kembali komitmen Hamas terhadap perjanjian gencatan senjata di Gaza. "Kami bekerja sama dengan para mediator untuk secara permanen melindungi rakyat kami dari perang dan memastikan penarikan pendudukan dari Jalur Gaza," katanya.

Juru bicara Hamas itu juga menyerukan kepada Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengambil "tindakan mendesak guna menyelamatkan rakyat kami dari genosida, mencegah kelaparan, dan mencabut blokade."

Sejak Selasa, lebih dari 700 warga Palestina tewas dan lebih dari 900 lainnya terluka akibat serangan udara mendadak yang dilancarkan Israel di Jalur Gaza. Serangan itu merusak perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang telah berlangsung sejak Januari.

Sejak Oktober 2023, hampir 50.000 warga Palestina -- sebagian besar wanita dan anak-anak -- tewas, dan lebih dari 112.000 lainnya terluka dalam serangan militer brutal Israel di Gaza.

Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang di wilayah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jalur Fungsional Tol Jogja Solo Segmen Prambanan-Tamanmartani Dibuka, Pengguna Hemat Waktu Tempuh 20 Menit

Sleman
| Jum'at, 21 Maret 2025, 11:57 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Keindahan Danau Baikal di Siberia Tenggara, Tertua di Bumi Berusia 25 Juta Tahun

Wisata
| Rabu, 19 Maret 2025, 21:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement