Advertisement

404 Warga Palestina Meninggal Dunia Akibat Serangan Israel, Langgar Kesepakatan Gencatan Senjata

Newswire
Rabu, 19 Maret 2025 - 13:27 WIB
Sunartono
404 Warga Palestina Meninggal Dunia Akibat Serangan Israel, Langgar Kesepakatan Gencatan Senjata Situsasi Gaza. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Sudah lebih dari 404 warga Palestina tewas dan 562 lainnya luka-luka akibat serangan udara Israel ke Jalur Gaza pada Selasa (18/3/2025) yang melanggar kesepakatan gencatan senjata.

"Banyak korban masih terjebak di bawah reruntuhan dan upaya penyelamatan mereka masih berlangsung," demikian dilaporkan Kementerian Kesehatan Palestina dilansir Antara Rabu (19/3/2025).

Advertisement

Militer Zionis Israel pada Selasa menyatakan bahwa mereka melancarkan pengeboman udara ke Gaza, sehingga menjadi operasi militer terbesar sejak gencatan senjata dengan Hamas berlaku pada 19 Januari lalu.

BACA JUGA: Viral Anggun Dituding Zionis, Tegaskan Tak Pernah Dukung Mendukung Israel

Kantor Media Pemerintah Gaza menyatakan, tak sedikit keluarga yang habis terbunuh akibat serangan Israel. Kondisi tersebut diperparah dengan keterbatasan ambulans dan regu pertahanan sipil untuk mengevakuasi para korban ke rumah sakit.

"Pembantaian brutal ini sekali lagi menegaskan pasukan penjajah Israel hanya memahami bahasa pembunuhan, kehancuran, dan genosida," menurut kantor media Gaza.

Mereka menyatakan bahwa berlanjutnya pembantaian terjadi di tengah pengepungan dan blokade total Gaza oleh Israel yang semakin memperparah krisis kemanusiaan dan membuat kebutuhan dasar tidak sampai kepada 2,4 juta orang di wilayah kantong tersebut.

Komunitas internasional, termasuk Dewan Keamanan PBB dan kelompok pembela HAM, didesak untuk segera bertindak demi mengakhiri pembantaian Israel di Gaza.

Militer Israel berdalih serangan hanya dilakukan terhadap target-target Hamas di Gaza "Untuk mencapai tujuan perang yang telah diputuskan oleh eselon politik, termasuk pembebasan semua sandera baik yang masih hidup ataupun yang sudah tiada."

Hamas menyatakan berlanjutnya serangan berarti Israel menyatakan perang terhadap Gaza dengan melanggar kesepakatan gencatan senjata. "Kami menuntut para mediator mendesak Netanyahu dan penjajah Zionis bertanggung jawab penuh atas pelanggaran dan pembatalan kesepakatan," kata Hamas dalam pernyataannya.

Meski demikian, selama gencatan senjata berlaku, otoritas lokal Gaza melaporkan adanya pelanggaran gencatan senjata oleh pihak Israel hampir setiap hari. Serangan brutal Israel ke Gaza sejak Oktober 2023 menewaskan lebih dari 48.500 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan meluluhlantakkan Gaza.

BACA JUGA: Israel Perluas Operasi Militer di Wilayah Utara Tepi Barat

Pada November, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan bekas kepala pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya di Jalur Gaza.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

6 Perusahaan di Sleman Belum Beri Kejelasan Pemberian THR

Sleman
| Kamis, 20 Maret 2025, 02:07 WIB

Advertisement

alt

10 Negara dengan Jumlah Kasus Wisatawan Tertipu Tertinggi

Wisata
| Rabu, 19 Maret 2025, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement