Bupati Pemalang Peras ASN dan Swasta demi Urus Perkara di KPK
KPK mengungkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diduga mengumpulkan Rp1,98 miliar dari ASN dan pihak swasta untuk mengurus penyelesaian perkara di KPK.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat digelandang oleh penyidik KPK./JIBI-Anshary Madya Sukma\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA—Kuasa hukum menyebutkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mendapatkan serangan masif usai PDI Perjuangan pecat mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai kader.
"Sejak diumumkan pemecatan tersebut, serangan terhadap Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto sangat masif," kata tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy sebelum sidang praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025)
Ronny mengatakan pada Senin (16/12/2024), PDI Perjuangan mengumpulkan semua pengurus dan mengumumkan pemecatan kepada Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.
Terlebih, sebelum pemecatan itu juga beredar adanya isu yang meminta Hasto mundur dari posisinya.
"Sebelumnya juga, Sekjen menyampaikan bahwa ada permintaan untuk Mas Hasto mundur, dan juga meminta untuk sebelumnya untuk tidak dilakukan pemecatan terhadap Jokowi," jelasnya.
Usai pemecatan itu, diakui Hasto terus menerima serangan masif hingga puncaknya mencapai pada Selasa (24/12/2024) di mana Hasto ditetapkan sebagai tersangka.
Hasto ditetapkan tersangka terkait dugaan suap dan dugaan perintangan penyidikan dalam perkara Harun Masiku.
Kemudian, dia juga menambahkan pada 20 Desember 2024 diketahui ada namanya serah terima pimpinan KPK yang lama ke yang baru.
"Jeda waktunya sangat singkat dan sangat pendek. Jadi kami melihat bahwa ini adalah kepentingan yang merasa terganggu dengan sikap PDIP dan juga terhadap pemecatan Pak Jokowi dan keluarga," ujarnya.
BACA JUGA: Kasus Hasto Kristiyanto, Penasihat Hukum Ajukan Tiga Saksi Ahli untuk Meringankan
Sebeumnya, Penyidik KPK pada hari Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.
HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.
Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK mengungkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diduga mengumpulkan Rp1,98 miliar dari ASN dan pihak swasta untuk mengurus penyelesaian perkara di KPK.
BNN RI membongkar jaringan penyelundupan cartridge vape berisi etomidate dari Malaysia melalui Batam dan menangkap tujuh tersangka.
TPP ASN Sleman berpotensi disesuaikan jika target PAD meleset, namun Pemkab menegaskan belum ada keputusan pemotongan.
Polri memutasi 146 perwira tinggi dan menengah. Brigjen Pol. Untung Widyatmoko ditunjuk sebagai Kadivhubinter Polri yang baru.
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan dinilai memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Salah satunya dirasakan Texsi Miki Fijay
Penyebab kematian Sutrimo masih didalami Polda Metro Jaya dengan melibatkan Puslabfor usai ditemukan tewas di Jakarta Selatan.