Advertisement
Polda Metro Ungkap Pemicu Dua Debt Collector Tewas di Kalibata
Foto ilustrasi penemuan mayat - jenazah. / Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap pemicu tewasnya dua debt collector berinisial MET dan NAT yang diduga dikeroyok enam anggota polisi di Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan peristiwa bermula ketika seorang anggota polisi berinisial AM diberhentikan oleh dua debt collector atau yang kerap disebut mata elang. Saat itu terjadi adu mulut antara kedua belah pihak.
Advertisement
Tak berselang lama, salah satu debt collector menarik dan mencabut kunci kontak sepeda motor AM. Tindakan tersebut memicu keributan yang berujung pada penganiayaan.
“Pada saat terjadi penarikan dan pencabutan kunci kontak, pihak anggota Polri tidak terima atas perbuatan tersebut. Sehingga terjadi cekcok dan berujung penganiayaan atau pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Budi, Minggu (14/12/2025).
BACA JUGA
Budi mengungkapkan lima anggota polisi lainnya berada di lokasi kejadian. Keenamnya kemudian diduga melakukan pengeroyokan terhadap dua debt collector tersebut.
Ia menegaskan pengeroyokan tidak melibatkan senjata api maupun senjata tajam. Hal tersebut berdasarkan hasil visum dan autopsi terhadap kedua korban.
“Luka-luka yang ditemukan merupakan akibat pukulan benda tumpul, artinya menggunakan tangan kosong. Tidak ada penggunaan senjata api atau senjata tajam. Itu hasil visum,” ujarnya.
Menurut Budi, kasus ini juga menjadi perhatian serius terkait praktik penarikan kendaraan oleh debt collector yang kerap dilakukan secara paksa di jalan tanpa prosedur yang jelas. Ia menekankan penagihan seharusnya diawali dengan pemberitahuan jatuh tempo pembayaran kepada nasabah.
Peristiwa ini, kata dia, menjadi bahan evaluasi bagi perusahaan pembiayaan atau leasing agar menata kembali regulasi penagihan di lapangan. “Bukan dengan cara memberhentikan atau mengambil secara paksa di jalan. Ini yang menjadi perhatian kita bersama,” katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan enam tersangka merupakan anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
“Keenam tersangka berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM. Mereka merupakan anggota Satuan Pelayanan Markas Mabes Polri,” ujar Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
Advertisement
Daftar Tol Fungsional Lebaran 2026: Jogja-Solo hingga Japek II Selatan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mudik Lebaran 2026: GT Cikampek Utama Tambah 19 Gardu
- Ini Jadwal Buka Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani
- Jadwal KA Bandara YIA 15 Maret 2026: Rute Tugu-YIA dari Pagi
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 15 Maret 2026, Tiket Rp8.000
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-YIA 15 Maret 2026, Tarif Rp80.000
- Vokalis Shaggydog Keroncongan di Keroncong Jamming 2026
- Prakiraan Cuaca Jogja 15 Maret 2026: Hujan di Hampir Semua Wilayah
Advertisement
Advertisement








