Advertisement

Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi

Newswire
Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi Sejumlah wakil kepala daerah mengenakan seragam komponen cadangan (komcad) berbaris memasuki gerbang Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025). ANTARA FOTO/Anis Efizudin - foc.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pakar Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran (Unpad) Dede Sri Kartini menilai masih terjadinya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah tidak berkaitan dengan pelaksanaan retret kepala daerah yang digelar pada 21–28 Februari 2025.

Menurut Dede, korupsi merupakan persoalan etika dan moral individu, bukan semata-mata soal pembekalan atau pelatihan yang diberikan negara.

Advertisement

“Bagi saya, retret itu enggak ada kaitan dengan korupsi. Kenapa? Karena korupsi itu sebenarnya masalah etika dan moral,” ujar Dede saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (13/12/2025).

Ia menjelaskan, praktik korupsi terjadi ketika seorang kepala daerah tidak mampu mematuhi regulasi yang sudah jelas mengatur larangan dan sanksi atas tindak pidana tersebut.

“Saya yakin para kepala daerah itu tahu Undang-Undang Tipikor. Mereka tahu aturannya, tetapi tidak bisa menahan diri untuk tidak melakukan, misalnya menerima suap atau bentuk pelanggaran lainnya,” katanya.

Dede menambahkan, penanaman nilai integritas tidak cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial seperti retret, melainkan harus melekat pada karakter dan komitmen pribadi pejabat publik sejak awal.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyayangkan masih adanya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, khususnya melalui operasi tangkap tangan (OTT), meskipun telah mengikuti retret kepala daerah.

“Saya perhatikan baru satu tahun, sudah berapa yang kena OTT, termasuk ada yang gubernur. Padahal sudah pernah retret dan ditanamkan wawasan kebangsaan,” ujar Tito pada 11 Desember 2025.

Diketahui, sepanjang 2025 sejumlah kepala daerah ditangkap aparat penegak hukum dalam rangkaian OTT, terutama oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Beberapa di antaranya adalah Bupati Kolaka Timur Abdul Azis yang ditangkap pada Agustus 2025, Gubernur Riau Abdul Wahid dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada November 2025, serta terbaru Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya yang ditangkap pada 10 Desember 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Dishub Bantul Sebut Idealnya Butuh Enam Bus Sekolah

Dishub Bantul Sebut Idealnya Butuh Enam Bus Sekolah

Bantul
| Sabtu, 13 Desember 2025, 16:57 WIB

Advertisement

Panduan Akomodasi Ramah Muslim di Singapura

Panduan Akomodasi Ramah Muslim di Singapura

Wisata
| Jum'at, 12 Desember 2025, 14:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement