Advertisement
Bupati, Wali Kota hingga Gubernur Diminta Inovatif dalam Membiayai Pembangunan Daerah

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG—Kepala daerah didorong melakukan inovasi dalam membiayai pembangunan di daerah. Hal ini sebagai dampak dari efesiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pada 2025 ini.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah daerah (Pemda) dapat melakukan kreativitas pembiayaan, tanpa harus sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Advertisement
Dia menjelaskan, banyak skema pembiayaan yang dapat dikolaborasikan dengan berbagai pihak termasuk sektor swasta. Dirinya mengapresiasi pemda yang telah berkreasi dalam membiayai pembangunan.
Ia menyadari langkah ini membutuhkan komitmen dari para pemangku kepentingan. Namun, dia menegaskan, apabila pembangunan infrastruktur hanya mengandalkan APBD maupun APBN, maka prosesnya akan memakan waktu lama. Sebab pembangunan tersebut nantinya akan bergantung terhadap kondisi keuangan negara.
“Di banyak negara, membangun berbagai infrastruktur itu enggak selalu 100 persen APBD atau APBN, karena kalau mau menunggu APBD atau APBN, itu bisa lama banget,” katanya saat menjadi pembicara pada Retret Pembekalan Kepala Daerah di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang.
Dia membeberkan berbagai sektor pembangunan infrastruktur yang dapat dikolaborasikan dengan skema pembiayaan inovatif.
BACA JUGA: Efisiensi Anggaran, Pemkot Jogja Mulai Menghemat Listrik dan Air di Perkantoran
Menurut dia, selagi pembangunan tersebut bisa menghasilkan pendapatan, maka pembiayaan inovatif dapat dilakukan. Hal ini seperti penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, dan layanan rumah sakit. “Itu sebetulnya bisa dibangun oleh pihak swasta dengan instrumen pembiayaan yang kreatif,” katanya.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kata dia, telah membuat berbagai instrumen untuk melahirkan kreativitas dalam pembiayaan pembangunan. Karena itu, pembangunan infrastruktur tetap dapat dilakukan oleh daerah meski jumlah APBD-nya terbatas asal mau berinovasi.
"Tapi memang itu perlu banyak kerja keras, komitmen-komitmen, dan juga keahlian dari sisi keuangan," katanya.
Apabila ragu melakukan kreativitas pembiayaan, dirinya menyarankan pemda agar dapat berkonsultasi kepada pihak terkait, termasuk Kemenkeu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maupun aparat penegak hukum.
Ia meyakinkan pemda agar tidak perlu khawatir, selama langkah yang diambil untuk mendukung pembangunan. “Kalau benar-benar mau membangun untuk sesuatu yang create growth, menciptakan pertumbuhan, kesempatan kerja, perbaikan kesejahteraan, menurut saya kita semuanya bisa bekerja,” ujarnya
Dirinya berharap, retret yang digelar Kemendagri tersebut menjadi momentum bagi para kepala daerah untuk saling berkomunikasi, sekaligus melihat instrumen yang dapat dikolaborasikan satu sama lain. Pihaknya akan terus mendukung kepala daerah agar dapat bekerja dengan baik dalam membangun daerahnya masing-masing.
“Kementerian Keuangan akan terus mendukung agar Bapak dan Ibu sekalian sukses menjaga daerah, membangun daerah, menggunakan keuangan baik APBD dan APBN, keuangan negara secara baik sebagai instrumen penting dalam memajukan Indonesia," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- China Larang Maskapai Terima Pesawat Boeing
- Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan Seksual di Garut Ditangkap Polisi
- Perhatikan! Arab Saudi Keluarkan Aturan Baru Jelang Musim Haji 2025
- Anggota DPR Mendesak Polisi Menangkap Dokter Pelaku Pelecehan di Garut
- Pemerintah Klaim BPI Danantara Mulai Dipercaya Masyarakat Internasional, Ini Buktinya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tiba di Jakarta, Prabowo Disambut Wapres Gibran dan Sejumlah Menteri di Kabinet Merah Putih
- Pemerintah Klaim BPI Danantara Mulai Dipercaya Masyarakat Internasional, Ini Buktinya
- 3 Hakim Nonaktif Erintuah Damanik dkk Akan Menjalani Sidang Tuntutan Terkait Suap Ronald Tannur
- PBB: Serangan Israel di Gaza Picu Krisis Kemanusiaan
- 343 Kabupaten/Kota Wajib Kelola Sampah Sesuai UU Jika Tidak Ingin Dipidana
- Indonesia dan Yordania Jalin Kerja Sama di Bidang Pertanian
- Menkopolkam Tunggu Arahan Presiden Prabowo Terkait Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
Advertisement