Advertisement
Petugas Gagalkan Penyelundupan 29 Penyu dari Jawa ke Bali
Penyu Lekang. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR –Penyelundulan sebanyak 29 penyu dari Jawa ke Bali berhasil digagalkan oleh Polres Jembrana bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali pada Minggu (12/1/2024) pukul 01.00 Wita.
Hal itu diungkap oleh Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko. Dia menjelaskan, jenis penyu yang diselundupkan yakni Penyu hijau (Chelonia mydas) sebanyak 29 ekor. Penyu tersebut diangkut menggunakan kendaraan Grandmax.
Advertisement
BACA JUGA: Ternyata Ini Penyebab Penyelundupan Benih Lobster Terus Terjadi
“Polres Jembrana juga telah mengamankan sopir beserta kernet, satu unit kendaraan Grandmax dengan Nomor Polisi DK 8622 WG, dan barang bukti di Polres Jembrana.
Balai KSDA Bali, melalui petugas Resor KSDA Wilayah Jembrana melakukan koordinasi dengan Polres Jembrana dan melakukan langkah-langkah penanganan awal barang bukti Penyu hijau sebanyak 29 ekor tersebut,” jelas Ratna dikutip dari siaran pers, Senin (13/1/2024).
Polres Jembrana menitiprawatkan barang bukti Penyu hijau kepada Balai KSDA Bali dan kemudian dititiprawatkan di Kelompok Penyu Kurma Asih di Desa Perancak, kelompok ini merupakan binaan Balai KSDA Bali.
Penanganan barang bukti ke 29 ekor penyu hijau, yang telah dilakukan yakni pengukuran panjang karapas, lebar karapas, dan berat badan, pemeriksaan kesehatan dan pemasangan tanda atau tagging terhadap penyu hijau yang masih hidup.
Dalam proses penyelamatan terdapat lima ekor penyu hijau, berjenis kelamin betina yang tidak dapat diselamatkan. Kelima penyu hijau yang mati langsung dilakukan penguburan di sekitar lokasi KPP Kurma Asih.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (JSI), dari 24 ekor yang hidup terdiri dari 21 ekor betina dan 3 ekor jantan.
Kemudian direkomendasikan agar dilakukan pelepasliaran segera mungkin, khususnya terhadap 19 ekor penyu hijau yang dalam keadaan hidup dan sehat.
Sedangkan lima ekor lainnya, perlu mendapatkan perawatan intensif karena menderita prolapsus hemipenis, dan saat ini dititip rawatkan di Yayasan Jaringan Satwa Indonesia.
“Pelepasliaran 19 ekor penyu hijau yang sehat, dilaksanakan pada Hari Senin, tanggal 13 Januari 2025, Pukul 16.00 WITA di Pantai Perancak, Desa Perancak, Kab. Jembrana, dihadiri oleh Polres Jembrana, Balai KSDA Bali, KPP Kurma Asih, Yayasan JSI, Muspida Kab. Jembrana dan Pemerhati satwa,” ujar Ratna
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Sambut Ramadan, Pemkab Sleman Perkuat Peran Rois di Tingkat Akar
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Gunungkidul Ajak Kadin Perkuat Peran dalam Pembangunan
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Selasa 10 Februari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Jogja Selasa 10 Februari 2026
- DPAD DIY Dorong Pola Pikir Rasional lewat Bedah Buku Anti Judol
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 10 Februari 2026
- Daftar Lengkap Jalur Trans Jogja dan Tarif Terbaru
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 10 Februari 2026 Lengkap
Advertisement
Advertisement



