Advertisement
Prabowo Tidak Mengubah Nama Capim dan Dewas KPK Usulan Jokowi, Ini Alasannya
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja, JAKARTA —Presiden Prabowo Subianto tidak mengubah daftar nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantarasan Korupsi (KPK), yang sebelumnya telah disampaikan Presiden RI ke-7 Jokowi ke DPR. Ini alasannya menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Prasetyo mengemukakan pertimbangannya adalah karena menghormati proses yang telah berjalan. Tak hanya itu, dia juga menyampaikan bahwa yang pasti figur-figur terpilih ini adalah yang terbaik.
Advertisement
“Pertimbangannya begini, tentunya kita menghormati proses ya, proses seleksi sudah berjalan. Hasilnya sudah pastilah dipilih figur-figur yang terbaik,” ungkapnya seusai menghadiri rapat kerja dengan Komisi XIII, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (13/11/2024).
Dengan demikian, lanjut dia, Prabowo ingin proses yang sudah berjalan baik itu harus dihormati dan dilanjutkan saja.
“Jadi, Bapak Presiden merasa kita harus menghormati proses sehingga silahkan dilanjutkan saja,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan bahwa tidak ada perubahan nama Capim dan Dewas KPK yang diajukan oleh Prabowo. Nama-nama ini masih sama seperti usulan Jokowi sebelumnya.
BACA JUGA: Disetujui Presiden Prabowo, 10 Nama Capim KPK Segera Diproses DPR RI
Hal ini dia sampaikan setelah menghadiri rapat paripurna DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11/2024).
“Enggak ada engak ada [perubahan]. Jadi Pak Presiden Prabowo sudah membalas surat dari pimpinan DPR RI, Tidak ada perubahan. Jadi sama dengan yang diajukan oleh presiden sebelumnya Pak Joko Widodo,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tiga Kursi Jabatan Tinggi di Gunungkidul Dibuka, Seleksi Ketat Dimulai
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman Bagi Industri Kreatif Nasional
Advertisement
Advertisement







