Korban Keracunan MBG Bisa Pakai BPJS Kesehatan? Simak Syaratnya
BPJS Kesehatan menanggung pengobatan keracunan MBG, tetapi ada ketentuan jika kasus ditetapkan sebagai KLB.
Dokter. - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kesehatan memperketat kewaspadaan terhadap penyakit campak dengan menerbitkan surat edaran yang ditujukan khusus bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi peningkatan kasus sekaligus melindungi tenaga kesehatan dari risiko penularan.
Surat edaran tertanggal 27 Maret 2026 tersebut telah disebarluaskan ke berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai pedoman dalam memperkuat pencegahan di lapangan.
Plt Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andri Saguni, mengatakan kebijakan ini menekankan pentingnya deteksi dini dan pengendalian infeksi secara ketat.
“Surat edaran ini sudah tersebar luas ke masyarakat, khususnya kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Melalui edaran itu, rumah sakit diminta melakukan skrining pasien dengan gejala campak atau yang memiliki riwayat kontak sejak pintu masuk layanan, termasuk di instalasi gawat darurat, rawat jalan, hingga rawat inap.
Selain itu, fasilitas kesehatan juga diminta menyiapkan ruang isolasi sesuai standar teknis serta memastikan ketersediaan alat pelindung diri bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Pengaturan jadwal kerja turut menjadi perhatian agar tenaga kesehatan tetap memiliki waktu istirahat yang cukup, sekaligus menekan risiko kelelahan yang dapat berdampak pada daya tahan tubuh.
Kementerian Kesehatan juga menekankan pentingnya mekanisme penanganan bagi tenaga kesehatan yang terpapar, bergejala, maupun terkonfirmasi campak.
Pengawasan di internal rumah sakit diperkuat melalui tim pencegahan dan pengendalian infeksi, kesehatan dan keselamatan kerja rumah sakit, serta unit mutu dan keselamatan pasien.
Selain itu, aspek gizi dan pemenuhan vitamin bagi tenaga kesehatan juga menjadi bagian dari upaya menjaga kondisi tubuh agar tetap optimal saat menghadapi potensi paparan penyakit.
Andri menegaskan, pemantauan terhadap perkembangan kasus campak akan terus dilakukan untuk memastikan langkah antisipasi berjalan efektif. “Kita tentunya terus mengamati dan waspadai untuk peningkatan kasus,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BPJS Kesehatan menanggung pengobatan keracunan MBG, tetapi ada ketentuan jika kasus ditetapkan sebagai KLB.
Dua penembakan massal di Afrika Selatan menewaskan 27 orang dan melukai puluhan lainnya. Polisi memburu para pelaku.
Messi mencetak gol tendangan bebas ke-76 saat Inter Miami kalah 1-2 dari Columbus Crew. Ia kini tinggal dua gol dari rekor Marcelinho.
Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah melaju ke final ganda campuran Asian Games 2026 usai mengalahkan Feng Yanzhe/Huang Dongping 21-12, 21-14.
Jadwal UEFA Nations League 2026/27 Matchday 2 pada 28-29 September 2026. Belgia vs Prancis hingga Spanyol vs Kroasia tayang dini hari WIB.
Tren baju murah untuk foto liburan merebak di kalangan turis China. Pakaian lalu dibuang atau dijual kembali dan memicu isu limbah tekstil.