Banjir Semarang, 313 KK Terdampak dan Lansia Dilaporkan Hanyut
Banjir Semarang 2026 melanda Tugu dan Ngaliyan. 313 KK terdampak, satu lansia hilang, tanggul Sungai Plumbon jebol.
Kantor KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan praktik penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran masih terjadi di sejumlah instansi. Temuan ini memunculkan kekhawatiran adanya celah penyimpangan penggunaan fasilitas negara di tengah meningkatnya mobilitas libur panjang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan perlunya langkah cepat dari pemerintah daerah. “Untuk itu, kami mengimbau agar kepala daerah dan inspektorat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyalahgunaan kendaraan dinas di lingkungannya,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (28/3/2026).
Menurutnya, evaluasi tersebut penting untuk menjaga akuntabilitas dan integritas penyelenggara negara maupun aparatur sipil negara (ASN). Pasalnya, kendaraan dinas merupakan fasilitas yang hanya diperuntukkan bagi kepentingan operasional kantor.
Fasilitas tersebut, baik berupa kendaraan sewa maupun barang milik negara atau daerah, tidak boleh digunakan di luar kepentingan kedinasan. Penyimpangan penggunaan dinilai dapat menjadi pintu masuk praktik korupsi.
Budi menjelaskan risiko korupsi tidak selalu muncul dari penyalahgunaan jabatan. Penyalahgunaan fasilitas negara, termasuk kendaraan dinas, juga dapat memicu kerugian keuangan negara.
“Praktik yang kerap dianggap sederhana, seperti penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, sejatinya mencerminkan benturan kepentingan dan dapat berdampak pada kerugian keuangan negara serta menurunkan kepercayaan publik,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan, KPK telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengendalian dan Pencegahan Gratifikasi Hari Raya.
Dalam edaran tersebut, KPK menegaskan bahwa penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi termasuk bentuk benturan kepentingan yang bertentangan dengan prinsip integritas dan akuntabilitas.
Temuan ini menjadi pengingat bahwa pengawasan penggunaan fasilitas negara masih menjadi pekerjaan rumah di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Banjir Semarang 2026 melanda Tugu dan Ngaliyan. 313 KK terdampak, satu lansia hilang, tanggul Sungai Plumbon jebol.
Prabowo menyebut Program MBG dapat memutar uang hingga Rp10,8 miliar per desa setiap tahun untuk menggerakkan ekonomi rakyat.
Disdik Sleman hanya mengakui enam lomba nasional untuk Jalur Prestasi Khusus SPMB 2026 jenjang SMP.
Prabowo menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meski kurs dolar dan ekonomi global bergejolak.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.