Gunung Ibu Erupsi Lagi, Radius Aman Diperluas 3,5 Km
Gunung Ibu di Halmahera Barat kembali erupsi. Badan Geologi memperluas radius aman hingga 3,5 kilometer ke arah kawah aktif utara.
Korban kejahatan/kecelakaan - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Ajakan melakukan kejahatan yang ditolak korban menjadi pemicu utama kasus pembunuhan dengan jasad disembunyikan di dalam freezer di wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Perkembangan ini terungkap setelah dua pelaku berhasil ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan, korban berinisial AH (39) sebelumnya diajak oleh dua rekannya, DS alias A dan S, untuk melakukan aksi kejahatan.
“Mereka sama-sama karyawan di sana. Kemudian yang satu, yang korban itu diajak untuk melakukan kejahatan, tapi menolak, sehingga yang dua orang membunuh si korban tersebut,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Rencana awal para pelaku adalah mengambil mobil milik majikan mereka. Namun karena sistem pengamanan dinilai ketat, target kemudian dialihkan menjadi sepeda motor.
Meski rencana sudah berubah, korban tetap menolak ikut terlibat. Penolakan tersebut kemudian memicu tindakan kekerasan yang berujung pada pembunuhan.
Setelah kejadian, pelaku diduga berupaya menghilangkan jejak dengan menyimpan jasad korban di dalam freezer.
Kasus ini menjadi sorotan karena cara pelaku menyembunyikan korban tergolong tidak lazim dan menunjukkan upaya sistematis untuk menutupi kejahatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku serta rangkaian peristiwa yang terjadi.
“Penyidik masih terus menelusuri keterlibatan masing-masing pelaku, termasuk peran saat kejadian, rangkaian tindak pidana, hingga dugaan upaya menghilangkan jejak setelah peristiwa itu terjadi,” katanya.
Ia menegaskan proses penyidikan dilakukan secara hati-hati dengan pendekatan scientific crime investigation agar seluruh fakta dapat terungkap secara utuh.
Kedua pelaku ditangkap pada Minggu (29/3/2026) pukul 09.30 WIB di Desa Sindang Panji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.
Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk memastikan seluruh detail kejadian dan kemungkinan keterlibatan unsur lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gunung Ibu di Halmahera Barat kembali erupsi. Badan Geologi memperluas radius aman hingga 3,5 kilometer ke arah kawah aktif utara.
Jadwal bola malam ini 20-21 Mei 2026 menghadirkan final Liga Europa Freiburg vs Aston Villa hingga final ASEAN Club Championship.
Perajin besek Bantul kewalahan hadapi lonjakan pesanan untuk kurban Iduladha, sebagian terpaksa tolak order.
Tawuran pelajar kembali pecah di dekat Stadion Mandala Krida, Jogja. Polisi menyebut aksi dipicu provokasi kelompok pelajar.
Siswa Sekolah Rakyat Gunungkidul masih belajar di luar daerah karena lahan belum tersedia, kuota terbatas
Jadwal puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 jatuh 25–26 Mei berdasarkan penetapan awal Zulhijah Kemenag