Tinjau Sensus EkonomI, DPD RI Yashinta Soroti Pendapatan UMKM Turun
DPD RI menemukan penurunan pendapatan pelaku UMKM saat meninjau Sensus Ekonomi BPS di Kota Jogja dan mendorong kebijakan tepat sasaran.
Korban kejahatan/kecelakaan - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Ajakan melakukan kejahatan yang ditolak korban menjadi pemicu utama kasus pembunuhan dengan jasad disembunyikan di dalam freezer di wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Perkembangan ini terungkap setelah dua pelaku berhasil ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan, korban berinisial AH (39) sebelumnya diajak oleh dua rekannya, DS alias A dan S, untuk melakukan aksi kejahatan.
“Mereka sama-sama karyawan di sana. Kemudian yang satu, yang korban itu diajak untuk melakukan kejahatan, tapi menolak, sehingga yang dua orang membunuh si korban tersebut,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Rencana awal para pelaku adalah mengambil mobil milik majikan mereka. Namun karena sistem pengamanan dinilai ketat, target kemudian dialihkan menjadi sepeda motor.
Meski rencana sudah berubah, korban tetap menolak ikut terlibat. Penolakan tersebut kemudian memicu tindakan kekerasan yang berujung pada pembunuhan.
Setelah kejadian, pelaku diduga berupaya menghilangkan jejak dengan menyimpan jasad korban di dalam freezer.
Kasus ini menjadi sorotan karena cara pelaku menyembunyikan korban tergolong tidak lazim dan menunjukkan upaya sistematis untuk menutupi kejahatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku serta rangkaian peristiwa yang terjadi.
“Penyidik masih terus menelusuri keterlibatan masing-masing pelaku, termasuk peran saat kejadian, rangkaian tindak pidana, hingga dugaan upaya menghilangkan jejak setelah peristiwa itu terjadi,” katanya.
Ia menegaskan proses penyidikan dilakukan secara hati-hati dengan pendekatan scientific crime investigation agar seluruh fakta dapat terungkap secara utuh.
Kedua pelaku ditangkap pada Minggu (29/3/2026) pukul 09.30 WIB di Desa Sindang Panji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.
Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk memastikan seluruh detail kejadian dan kemungkinan keterlibatan unsur lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DPD RI menemukan penurunan pendapatan pelaku UMKM saat meninjau Sensus Ekonomi BPS di Kota Jogja dan mendorong kebijakan tepat sasaran.
Kulonprogo menerima insentif fiskal Rp3 miliar dari pemerintah pusat berkat keberhasilan menekan pengangguran. Dana digunakan untuk perbaikan jalan, sekolah, fa
TikTok menutup kantor Nashville dan memangkas seluruh karyawan lokal sebagai bagian restrukturisasi global di tengah tekanan politik AS.
Unggahan misterius Bella Bonita viral dan memicu spekulasi soal rumah tangganya dengan Denny Caknan. Warganet pun terbelah.
MotoGP Inggris 2026 di Silverstone menjadi ujian penting bagi Marc Marquez dalam perburuan gelar dunia. Fabio Quartararo juga mengincar kebangkitan setelah kega
PSIM Jogja resmi merekrut striker Paraguay Mauro Caballero untuk Super League 2026/27. Ia diharapkan menjadi solusi produktivitas gol Laskar Mataram.