Advertisement
Video Kapolda Jateng Tolak Salaman dengan Andika Prakasa Viral, Begini Duduk Perkaranya
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Di media sosial viral video dengan narasi seolah-olah Kapolda Jateng Ribut Hari menolak untuk bersalaman dengan Cagub Pilkada Jawa Tengah Andika Perkasa. Terkait dengan hal itu, Polda Jawa Tengah (Jateng) memberikan arahannya kepada anggota untuk membuat narasi positif terkait dengan video tersebut,
Sebelumnya, beredar video yang dinarasikan bahwa seolah-olah Kapolda Jateng, Ribut Hari menolak untuk bersalaman dengan Andika Perkasa di media sosial. Kemudian, beredar juga seruan atau arahan Polda Jateng kepada anggota untuk membuat narasi positif terkait video salaman itu melalui pesan WhatsApp.
Advertisement
Berkaitan dengan ini, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto menyatakan bahwa narasi penolakan salaman itu keliru. Oleh sebabnya, dia meminta kepada anggota untuk membuat narasi untuk meluruskan hal tersebut. "Iya saya memberikan literasi digital kepada anggota maupun elemen masyarakat agar membuat komen dengan cara positif," ujarnya saat dihubungi, Kamis (25/9/2024).
Dia mengatakan video viral soal Kapolda Jateng tolak salaman dengan Andika sudah dimanfaatkan pihak tertentu untuk tujuan memecah belah bangsa.
BACA JUGA: Viral Video Penahanan Ijazah SMKN 1 Pajangan, Siswa yang Bersangkutan Akui Salah Paham
Padahal, kata Artanto, dalam video itu Kapolda Ribut tidak sengaja melewatkan salaman dengan Andika. Sebab, kondisi dalam video itu terjadi saat seusai acara KPU Jateng, dan Kapolda disebut tengah terpecah konsentrasinya. "Oh itu kan framing, itu kan pas mau pulang. Di awal kegiatan, di awal itu pak Kapolda pak Andika, Pak Gubernur kan salaman cipika cipiki panjang sekali. Sebelum acara mulai, nah pas pulang kan pak Kapolda menunduk mau keluar jadi kan konsentrasi kemana kita lihat sendiri dari video itu.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JiBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Pemkot Jogja Atur Jam Hiburan Malam dan Kuliner Saat Ramadan 2026
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Perceraian Sleman 2025 Tembus 1.200 Kasus, Pola Komunikasi Disorot
- Bank Jateng Jakarta Gandeng IKKG Perluas Akses Keuangan
- BNPB Sebut 108 DAS Picu Bencana Berulang, Sungai Progo Jadi Fokus
- Astra Motor Jogja Hadirkan Promo Servis AHASS Lewat Motorku X
- Ini Aturan THR PNS dan Swasta, Wajib Gaji Pokok Plus Tunjangan
- Teror Ular Kobra Jawa Resahkan Warga Perumahan di Ponorogo
- Relokasi Masjid Terdampak Tol Jogja-Solo di Mlati Sleman Dimulai
Advertisement
Advertisement






