Advertisement

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Duit PON XXI, Jadwalkan Terjun ke Lokasi

Newswire
Kamis, 12 September 2024 - 13:07 WIB
Sunartono
Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Duit PON XXI, Jadwalkan Terjun ke Lokasi Logo PON 2024

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Resere Kriminal (Bareskrim) Polri akan melakukan pengusutan terhadap kabar dugaan korupsi duit penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI. Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa mengaku akan meninjau lokasi penyelenggaraan PON pada Jumat (13/9/2024) untuk mengusut dugaan penyelewengan alias korupsi keuangan.

"Tim satgas dari Mabes, Jumat, menuju ke lokasi PON XXI, di antaranya untuk memberikan pendampingan Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan mendalami hal yang dilaporkan," kata Arief dilansir Antara, Kamis (12/9/2024).

Advertisement

BACA JUGA : Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 8 September 2024: Wisata Jogja, Klitih Bawa Pistol Mainan, Hasil PON 2024

Arief mengatakan langkah tersebut setelah berkoordinasi dengan Menpora Dito Ariotedjo mengenai dugaan penyelewengan tersebut. "Koordinasi sudah dilakukan melalui satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumatera Utara Mabes Polri," ujarnya.

Satgas pendampingan merupakan tim gabungan dari Tipikor Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara. Selain melakukan peninjauan, kata dia, laporan dari Menpora melalui satgas akan ditelaah dan diklarifikasi oleh pihaknya.

Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2024 tentang Satgas Pengawalan Penyelenggaraan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII 2024 di Jawa Tengah, Bareskrim Polri menjadi bagian satgas bidang pendampingan tata kelola. Selain Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung juga menjadi bagian dari satgas tersebut.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Kejagung terkait dugaan potensi penyelewengan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh dan Sumatra Utara.

Adapun dasar koordinasi itu dilakukan lantaran dua lembaga penegak hukum itu merupakan bagian dari Satgas Penyelenggaraan PON.  "Kebetulan Kejaksaan Agung dan Bareskrim polri menjadi Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON dalam Keppres No.24 tahun 2024," ujar Dito saat dihubungi JIBI/Bisnis, Rabu (11/9/2024).

Menurutnya setiap keluhan pelaksanaan terkait PON akan dijadikan dasar untuk meminta pendampingan maupun pelaporan terhadap Kejagung maupun Bareskrim. Hanya saja, politisi Partai Golkar ini enggan memerinci secara detail pengusutan terkait dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI 2024.

BACA JUGA : Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 4 September 2024: Ganti Rugi Tol Jogja Rp16 Juta Permeter, CPNS Pemda DIY, Korupsi TKD Gedangsari

Terlepas dari itu, Dito ingin perhelatan PON itu sukses terlaksana. "Semua hal yang dilaporkan terkait keluhan pelaksanaan pasti dijadikan bahan untuk pendampingan dan pelaporan. Prinsipnya kita ingin ini menjadi PON yang sukses," pungkasnya.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyatakan belum menerima laporan terkait dugaan potensi penyelewengan PON tersebut. "Hingga saat ini belum ada [laporan]," kata Harli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara, JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Rabu 18 September 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Rabu, 18 September 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Wisata Kampung Belgia di Jember Tawarkan Agrowisata Heritage

Wisata
| Minggu, 15 September 2024, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement