Advertisement

Kejagung Bakal Telusuri Aliran Uang Rp21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya

Newswire
Rabu, 15 Januari 2025 - 11:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Kejagung Bakal Telusuri Aliran Uang Rp21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya Barang bukti uang milik tersangka kasus suap terkait vonis bebas Ronald Tannur, Rudi Suparmono, ditunjukkan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani - am.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA–Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menelusuri sumber uang yang disita dari mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono (RS). Rudi saat ini menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait putusan vonis bebas Ronald Tannur.

Menurut Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar, jumlah uang yang diamankan lebih banyak dari informasi hasil pemeriksaan mengenai nilai uang suap yang didapatkan.

Advertisement

BACA JUGA: Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi Timah

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Rudi diduga menerima uang 20.000 dolar Singapura dan 43.000 dolar Singapura dari Lisa Rahmat, pengacara Ronald yang saat ini juga menjadi tersangka, untuk membantu memilihkan majelis hakim PN Surabaya yang menyidangkan Ronald Tannur.

Apabila dijumlahkan maka totalnya sebanyak 63.000 dolar Singapura. Padahal, uang yang ditemukan saat penyidik menggeledah mobil di kediaman Rudi adalah sejumlah 388.600 dolar AS, 1.099.626 dolar Singapura, dan Rp1,72 miliar.

"Jika dikonversikan dengan nilai rupiah jumlahnya lebih kurang Rp21.141.956.000," ujar Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, dikutip Rabu (15/1/2025).

Nominal dugaan uang suap dengan total 63.000 dolar Singapura yang diketahui dari hasil pemeriksaan, nilainya lebih kecil dibanding uang dolar Singapura yang diamankan sejumlah 1.099.626 dolar Singapura. "Kita ternyata menemukan lebih dari apa yang diduga diterima," ujar Qohar.

Oleh karena itu, lanjutnya, penyidik akan menelusuri kelebihan uang tersebut dalam pemeriksaan-pemeriksaan selanjutnya. "Untuk itu, kelebihan uang ini nanti akan kita dalami dari mana uang itu berasal. Untuk kepastiannya dari mana, saya minta teman-teman sabar. Semua pasti perlu proses," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Rabu 22 Januari 2025

Jogja
| Rabu, 22 Januari 2025, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Kedai Fransis Pizza: Dibuka Singkat, Bisa Menikmati Pizza di Teras Rumah

Wisata
| Selasa, 21 Januari 2025, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement