Advertisement
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Suap Harun Masiku

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi penyidikan kasus dugaan korupsi suap untuk tersangka buronan KPK Harun Masiku (HM), Selasa (14/1/2025).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama CWA dan DB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Advertisement
Menurut informasi yang dihimpun kedua saksi tersebut adalah Kepala Kepatuhan PT Valuta Inti Prima (VIP) Carolina Wahyu Apriliasari dan notaris bernama Dona Barisa. Sejauh ini, pihak KPK belum memberikan penjelasan soal keterangan apa yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap keduanya.
Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah eks kader PDIP Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina, serta anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah. Komisi Pemberantasan Korupsi pada 6 Desember 2024 menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru Harun Masiku yang menampilkan foto-foto terbaru buronan kasus korupsi tersebut.
"Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat itu.
DPO terbaru tersebut menampilkan empat foto baru Harun dengan ciri-ciri tinggi badan sekitar 172 cm dengan ciri khusus berkaca mata, kurus, suara sengau dengan logat Toraja atau Bugis. Masyarakat yang mempunyai informasi soal Harun Masiku bisa menghubungi kantor KPK di nomor 021-25578300.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ingin Dekat dengan Masyarakat, Badan Intelijen Negara Hadir di Lima Media Sosial
- Kapolri dan Panglima TNI Dipastikan Kawal Investigasi Kasus Polisi Meninggal Saat Gerebek Sabung Ayam
- Hore! Sri Mulyani Cairkan THR Rp20,86 Triliun untuk ASN Pusat dan Pensiunan, Berikut Rinciannya
- Gerebek Sabung Ayam di Lampung, Tiga Polisi Tewas Ditembak
- Kapolres Ngada Dipecat terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur dan Narkoba
Advertisement

Sultan Minta PSS Tidak Irit Beli Pemain, Begini Jawaban Manajer PSS Leonard Tupamahu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gelar Ramadan Berbagi, BPJamsostek Jogja Bagikan 100 Paket Buka Puasa
- Hujan Kencang di Jakarta: 13 Pohon Tumbang, 2 Orang Terluka
- Menhub: Tidak Ada Pelarangan, Hanya Pembatasan Operasional Truk
- Gerebek Sabung Ayam di Lampung, Tiga Polisi Tewas Ditembak
- Kembangkan Potensi Desa, Ahmad Luthfi Libatkan Mahasiswa dari 44 Perguruan Tinggi
- Cek Harga Pangan Hari Ini, Selasa 18 Maret 2025, Cabai Rawit Merah Rp89.400 per Kg, Telur Rp30.150 per Kg
- Israel Lanjutkan Kembali Genosida di Gaza, 131 Warga Sipil Palestina Tewas
Advertisement
Advertisement