Advertisement
2 WNA Thailand Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Selundupkan Sabu Lewat Dubur dan Alat Kelamin
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menangkap dua warga negara (WN) Thailand yang menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu di dubur, kelamin, dan ditelan.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol. I Wayan Sugiri mengatakan penangkapan berawal dari informasi petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta pada hari Rabu (1/1) sekitar pukul 06.30 WIB, yang telah mengamankan dua orang wanita WN Thailand berinisial BP dan CN di Terminal 2F Kedatangan Internasional.
Advertisement
BACA JUGA : Polisi Bongkar Jaringan Fredy Pratama, Bakal Selundupkan 70,76 kg Sabu
"Kedua WN Thailand tersebut diamankan berdasarkan hasil profiling data penerbangan," ucap Irjen Pol. I Wayan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika di Jakarta, Selasa.
Setelah itu, sambung dia, pemeriksaan mendalam dan ditemukan barang diduga narkotika jenis sabu-sabu di dubur atas nama BP. Selanjutnya tim Bea dan Cukai menghubungi tim BNN.
Berikutnya dibentuk Tim Gabungan BNN bersama Bea Cukai serta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dengan melakukan controlled delivery terhadap penerima barang narkotika jenis sabu-sabu di daerah Jalan Jelupang, Tangerang Selatan, Banten.
Pada hari Kamis (2/1) sekitar pukul 12.40 WIB, Irjen Pol. I Wayan menuturkan bahwa tim gabungan berhasil menangkap penerima di Indonesia atas nama R di Escotel Amazana Residence, Jalan Jelupang, Tangerang Selatan, Banten.
Tim melakukan interogasi singkat terhadap R dan didapatkan hasil bahwa yang memerintahkan R untuk mengambil narkotika jenis sabu-sabu adalah warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial J yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas) Jakarta.
"Setelah itu, tim berhasil mengamankan J dan melakukan interogasi singkat. Didapati hasil bahwa yang memerintahkan J adalah WBP berinisial F," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gatot Wibowo menyebutkan secara total ditemukan sabu-sabu seberat 928,73 gram dari kedua WN Thailand.
Secara perinci, BP membawa 595,54 gram sabu-sabu dengan cara 36 butir sabu-sabu ditelan, satu butir dimasukkan ke kelamin, serta sembilan butir dimasukkan ke dubur. CN membawa 333,19 gram sabu-sabu, dengan satu butir sabu-sabu dimasukkan ke alat kelamin serta sembilan butir dibungkus rapi dimasukkan ke dalam dubur.
Gatot tak menampik bahwa modus penyelundupan narkotika oleh WN Thailand tersebut merupakan modus yang sangat sulit untuk diungkap karena membutuhkan pendalaman dan waktu untuk mengetahuinya. "Harus menggunakan x-ray atau dibawa ke rumah sakit untuk mengetahuinya apakah penumpang ini membawa narkoba atau tidak karena barang-barang yang mereka bawa sangat clear," tutur Gatot.
Ke depan, dia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mengungkap berbagai modus penyelundupan narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
- 60 Kampus di Jerman Tak Lagi Gunakan Media Sosial X, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Polda Jateng Bongkar Makam Darso, Korban Dugaan Penganiayaan Polisi DIY
- Yusril Sebut MK Berpeluang Batalkan Parliamentary Threshold
- Hadapi Libur Panjang Akhir Januari 2025, KAI Tambah Jadwal Perjalanan Kereta Api, Cek Jadwalnya di Sini
- Tukar Minyak Jelantah Dapat Saldo e-Wallet dan Poin MyPertamina
- Nyalip Indonesia, Nilai Ekspor Meningkat 7,8 Kali Lipat, Vietnam jadi Raja Durian Baru di Dunia
- Pemeriksaan Hasto di KPK Tetap Berjalan Meski Ada Proses Gugatan Praperadilan
- Selesaikan Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah, Menteri Nusron Menggelar Rakor dengan Organisasi Lintas Agama
Advertisement
Advertisement