Advertisement
Biaya Haji Kemungkinan Bisa Turun Lagi

Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR—Biaya haji pada tahun ini bisa berkurang lagi, setelah Pemerintah Arab Saudi akan membantu Indonesia.
Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah dalam rapat bersama di Kompleks Parlemen Senayan menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,4 juta. Ada pun calon jemaah haji membayar biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp55,4 juta per orang.
Advertisement
Pemerintah sedang menghitung opsi biaya untuk haji dapat diturunkan kembali karena akan dibantu oleh pemerintah Arab Saudi. “Sedang dihitung [ongkos naik haji] karena ini pemerintah Arab Saudi akan membantu, kita diberikan area sendiri,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan di Denpasar, Bali, Senin (13/1/2025) malam.
Meski begitu, Budi Gunawan belum memberikan detail realisasi penurunan lagi biaya haji tersebut.
Dengan bantuan dari pemerintah Arab Saudi itu, lanjut dia, jemaah haji Indonesia yang dapat ditampung dalam area tersendiri khusus Indonesia itu akan lebih banyak sehingga persentase biaya naik haji berpotensi bisa diturunkan kembali.
Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyebutkan penurunan BPIH pada 2025, jika dibandingkan pada 2024 mencapai sekitar Rp4 juta lebih. Sementara itu, dalam pertemuan antara Panitia Kerja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI dengan Presiden Prabowo Subianto, Marwan mengungkapkan Kepala Negara memberi sinyal agar biaya penyelenggaraan dan perjalanan haji 2025 dapat diturunkan lagi.
BACA JUGA: DLH Bantul Waspadai Peningkatan Volume Sampah Saat Pelaksanaan Makan Siang Bergizi Gratis
“Pak Presiden mengucapkan terima kasih kepada para anggota panja, tetapi kelihatannya, Pak Presiden masih belum puas, masih kepingin sebetulnya di bawah itu,” kata Marwan di Jakarta, Selasa (7/1).
Ia menambahkan beban calon jemaah dapat turun sekitar Rp600.000 dan beban nilai manfaat juga turun dari Rp8 triliun menjadi sekitar Rp6,8 triliun.
Panja Biaya Haji DPR RI juga memastikan akan mengawal ketat penerapannya di lapangan. Panitia kerja juga menyebut mereka akan mengawasi hal lain menyangkut haji, termasuk di antaranya daftar urut tunggu, sistem komputerisasi terpadu haji, kuota yang akan berangkat, dan hak-hak jemaah lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hadiri Silaturahmi, Sejumlah Anggota Kabinet Merah Putih Tiba di Kediaman Prabowo di Hambalang
- Perayaan Hari Valentine di Lima Negara Ini Dilarang, Berikut Alasannya
- Bendahara Umum Partai Demokrat Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Pantura
- Putusan Praperadilan Hasto Kristiyanto, Tim Hukum Bakal Pertimbangkan Permohonan Baru
- Badan Geologi Naikkan Status Gunung Lewotobi Menjadi Awas
Advertisement

Batal Pakai APBD, Ini Persiapan Pemkab Sleman untuk Retreat Kepala Daerah
Advertisement

Pemerintah Kalurahan Patalan Bantul Sediakan Wisata Naik Andong Keliling Perdesaan
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah dan Muhammadiyah Diprediksi Tetapkan Puasa 1 Maret 2025, Idulfitri Bisa Jadi Berbeda
- Putusan Praperadilan Hasto Kristiyanto, Tim Hukum Bakal Pertimbangkan Permohonan Baru
- Investasi Jateng pada 2024 Capai Rp88,44 triliun, Serap 409.338 Orang Tenaga Kerja
- Konflik Jalur Gaza, Hamas Berkomitmen Membebaskan Tahanan Israel
- Menhub Ingin Pemda Menyokong Kelancaran Lalu Lintas Angkutan Lebaran
- Kerugian Negara Mencapai Rp893 Miliar dalam Korupsi di PT ASDP, Tiga Orang Ditahan KPK
- Pengangkatan Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Memicu Pro Kontra, Begini Respons Wamenhan
Advertisement
Advertisement