Advertisement
Biaya Haji Kemungkinan Bisa Turun Lagi
Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR—Biaya haji pada tahun ini bisa berkurang lagi, setelah Pemerintah Arab Saudi akan membantu Indonesia.
Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah dalam rapat bersama di Kompleks Parlemen Senayan menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,4 juta. Ada pun calon jemaah haji membayar biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp55,4 juta per orang.
Advertisement
Pemerintah sedang menghitung opsi biaya untuk haji dapat diturunkan kembali karena akan dibantu oleh pemerintah Arab Saudi. “Sedang dihitung [ongkos naik haji] karena ini pemerintah Arab Saudi akan membantu, kita diberikan area sendiri,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan di Denpasar, Bali, Senin (13/1/2025) malam.
Meski begitu, Budi Gunawan belum memberikan detail realisasi penurunan lagi biaya haji tersebut.
Dengan bantuan dari pemerintah Arab Saudi itu, lanjut dia, jemaah haji Indonesia yang dapat ditampung dalam area tersendiri khusus Indonesia itu akan lebih banyak sehingga persentase biaya naik haji berpotensi bisa diturunkan kembali.
Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyebutkan penurunan BPIH pada 2025, jika dibandingkan pada 2024 mencapai sekitar Rp4 juta lebih. Sementara itu, dalam pertemuan antara Panitia Kerja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI dengan Presiden Prabowo Subianto, Marwan mengungkapkan Kepala Negara memberi sinyal agar biaya penyelenggaraan dan perjalanan haji 2025 dapat diturunkan lagi.
BACA JUGA: DLH Bantul Waspadai Peningkatan Volume Sampah Saat Pelaksanaan Makan Siang Bergizi Gratis
“Pak Presiden mengucapkan terima kasih kepada para anggota panja, tetapi kelihatannya, Pak Presiden masih belum puas, masih kepingin sebetulnya di bawah itu,” kata Marwan di Jakarta, Selasa (7/1).
Ia menambahkan beban calon jemaah dapat turun sekitar Rp600.000 dan beban nilai manfaat juga turun dari Rp8 triliun menjadi sekitar Rp6,8 triliun.
Panja Biaya Haji DPR RI juga memastikan akan mengawal ketat penerapannya di lapangan. Panitia kerja juga menyebut mereka akan mengawasi hal lain menyangkut haji, termasuk di antaranya daftar urut tunggu, sistem komputerisasi terpadu haji, kuota yang akan berangkat, dan hak-hak jemaah lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
Advertisement
Hari Kedua Menu Makan Bergizi Gratis di Kulonprogo Lebih Vareatif dan Terjadwal
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Tukar Minyak Jelantah Dapat Saldo e-Wallet dan Poin MyPertamina
- Nyalip Indonesia, Nilai Ekspor Meningkat 7,8 Kali Lipat, Vietnam jadi Raja Durian Baru di Dunia
- Pemeriksaan Hasto di KPK Tetap Berjalan Meski Ada Proses Gugatan Praperadilan
- Selesaikan Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah, Menteri Nusron Menggelar Rakor dengan Organisasi Lintas Agama
- Petugas Gagalkan Penyelundupan 29 Penyu dari Jawa ke Bali
- Dukung Energi Berkelanjutan, Pertamina Lanjutkan Program Pengumpulan Minyak Jelantah
- Program Makan Bergizi Gratis Mengandung Gizi Cukup Meski Tanpa Susu
Advertisement
Advertisement