Advertisement
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pemain Sinetron 'Mak Lampir' Sandy Permana
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap mantan pemain sinetron Mak Lampir, Sandy Permana di Bekasi beberapa waktu lalu.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasatreskrim Bekasi Polres Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar. "Iya [pelaku sudah ditangkap]," ujarnya kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).
Advertisement
Saat ini pelaku pembunuhan sedang dibawa oleh penyidik ke ke Polda Metro Jaya dari Polres Bekasi. "Sedang dibawa ke Polda," tambahnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Sandy Permana sempat dengan seseorang sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan olah TKP yang dilakukan Polres Metro Bekasi hingga Polda Metro Jaya, Sandy Permana mendapatkan sejumlah luka tusukan di bagian kepala hingga perut.
"Terdapat perlukaan di bagian kepala bagian kiri 3 cm lebar 1 cm, di leher kiri belakang telinga panjangnya 4 cm, goresan sepanjang 3 cm dan adanya luka di pipi kiri dan įuga luka robek di perut kiri," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
Advertisement
Siswa SMPN 1 Sentolo Kulonprogo Keluhkan MBG: Wadah Amis, Nasi Keras hingga Tahu Kecut
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Ketua KPK Terkait Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Belum Berencana Menahan
- Kitabisa Salurkan Santunan kepada Ahli Waris di Jogja dan Bogor
- Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejaksaan Agung Sita Uang Rp21 Miliar
- Biaya Haji Kemungkinan Bisa Turun Lagi
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Dugaan Penganiayaan Darso oleh Polisi Jogja, Polda Jateng Periksa 13 Saksi
- Mayat Pensiunan Brigjen TNI Ditemukan di Laut Marunda, Mabes TNI Lakukan Penelusuran
Advertisement
Advertisement