Prabowo Beri Pesan untuk Kepolisian di Hari Bhayangkara, Ini Isinya
Presiden Prabowo menegaskan Polri berperan strategis menjaga keamanan dan menyampaikan enam pesan penting pada Hari Bhayangkara ke-80.
Seorang warga melihat erupsi dari kawah Gunung Ibu terlihat dari Desa Duono, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Rabu (15/1/2024).. ANTARA FOTO/Andri Saputra/tom.
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meningkatkan status aktivitas Gunung Ibu di Pulau Halmahera, Maluku Utara dari sebelumnya Siaga menjadi Awas (level IV) pada Rabu (15/1/2025).
Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid mengatakan peningkatan status Gunung Ibu dilakukan setelah terdeteksi adanya peningkatan aktivitas vulkanik yang signifikan pada periode 1-14 Januari 2025. "Pos pengamatan Gunung Ibu di Desa Gam Ici, Halmahera Barat, mencatat kejadian erupsi mencapai rata-rata 70 kejadian per hari," katanya, Rabu.
BACA JUGA: Pakar Vulkanologi UGM Dorong Penguatan Mitigasi Bencana di Area Gunung Lewotobi Laki-Laki
Pada periode Januari 2025 ketinggian kolom erupsi fluktuatif dan teramati gejala peningkatan tinggi kolom erupsi menjadi maksimal empat kilometer dari atas puncak.
Pada rentang waktu tersebut total ada sebanyak 748 kali gempa letusan, 70 kali gempa guguran, 1.643 gempa hembusan, 6.976 kali gempa vulkanik dangkal, 346 kali gempa vulkanik dalam, 60 kali gempa tektonik lokal, dengan amplitudo dominan 3 milimeter di Gunung Ibu.
Menurut dia, erupsi eksplosif berlangsung tidak menerus, tapi pada saat tidak terjadi erupsi pengamatan visual Gunung Ibu terlihat jelas hingga tertutup kabut.
Teramati asap kawah utama berwarna putih dan kelabu dengan intensitas tipis hingga sedang dengan tinggi sekitar 100-400 meter dari puncak dan cuaca cerah hingga hujan dengan angin dari arah utara, timur laut, timur, tenggara, selatan, barat daya, barat dan barat laut.
"Puncaknya hingga 15 Januari 2025 terjadi lima kali kejadian erupsi Gunung Ibu dengan kolom erupsi yang cenderung lebih tinggi dan lebih besar dibandingkan biasanya itu," kata dia.
Untuk itu Badan Geologi tetap mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Ibu maupun wisatawan agar tidak beraktivitas di dalam radius lima kilometer dan perluasan sektoral berjarak enam kilometer ke arah bukaan kawah di bagian utara dari kawah aktif Gunung Ibu.
Begitupun jika terjadi hujan abu, masyarakat dan wisatawan diharapkan selalu memakai masker atau penutup hidung-mulut untuk menghindari bahaya gangguan sistem pernafasan, dan mematuhi panduan dari pemerintah daerah setempat.
Gunung Ibu merupakan gunung api berketinggian 1.340 meter di atas permukaan laut (mdpl). Secara administratif gunung tersebut masuk ke dalam wilayah Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara.
Desa Sangaji Nyeku, Goin, Tokuoko, dan Duono di Kecamatan Tabaru, Halmahera Barat, merupakan sejumlah pemukiman penduduk yang terdekat dari arah bukaan kawah Gunung Ibu.
Sebelumnya masyarakat di desa-desa tersebut sempat dievakuasi ke tempat pengungsian yang cukup jauh di luar desa saat Gunung Ibu berstatus Awas pada dasarian kedua Mei 2024 dan diantarkan pulang ke rumah masing-masing oleh pemerintah daerah setempat sebulan setelahnya karena status Gunung Ibu turun menjadi Siaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Presiden Prabowo menegaskan Polri berperan strategis menjaga keamanan dan menyampaikan enam pesan penting pada Hari Bhayangkara ke-80.
BTS memecahkan rekor pendapatan tur bulanan tertinggi dalam sejarah Billboard Top Tours dengan pemasukan Rp2,08 triliun sepanjang Mei 2026.
Tombol dashboard mobil bisa cepat rusak akibat panas, debu, dan tumpahan cairan. Kenali penyebabnya agar terhindar dari biaya perbaikan mahal.
Kulonprogo menyiapkan 20 tangki air bersih dan armada distribusi untuk mengantisipasi kekeringan akibat El Nino selama musim kemarau 2026.
MotoGP resmi bertahan di Sepang hingga 2031. Kontrak baru Malaysia memastikan balapan kelas dunia tetap hadir di Asia Tenggara.
Disdikpora Bantul menegaskan siswa baru boleh memakai seragam bekas kakak. Sekolah juga dilarang menjual atau mewajibkan pembelian seragam.