Jaga Aksi Demo di DPR/MPR RI Polisi Mengerahkan 3.719 Personel
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 3.719 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga dan mengamankan aksi demonstrasi sejumlah elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI, Jumat (23/8/2024).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan untuk berjaga dan mengantisipasi, dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI dan sekitarnya.
Personel gabungan tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait. "Kami melibatkan sejumlah 3.719 personel gabungan," katanya, Jumat.
Advertisement
Susatyo menyebutkan, personel keamanan ditempatkan di sekitar Gedung Parlemen itu untuk mencegah massa masuk ke dalam gedung ataupun menutup jalan tol yang berada di depannya. Pemadam kebakaran juga sudah disiapkan untuk mengantisipasi bila nanti massa melakukan aksi bakar ban.
Terkait penutupan arus lalu lintas di sekitar gedung wakil rakyat, bersifat situasional. Rekayasa arus lalu lintas juga disesuaikan dengan perkembangan dinamika di lapangan. "Bila di depan DPR massa cukup banyak dan eskalasi meningkat, mak kami lakukan penyekatan di Pulau Dua," kata Susatyo.
Susatyo menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengutamakan negosiasi dan pelayanan secara humanis (berperikemanusiaan).
Susatyo juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan peserta aksi untuk melakukan aksi dengan santun, tidak anarkis, menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga kegiatan aksi dapat berjalan aman dan tertib sesuai harapan semua.
Susatyo menyebutkan, personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata dan tetap menghargai massa aksi yang menyampaikan pendapatnya.
Aksi ini dilakukan para mahasiswa dan beberapa elemen masyarakat untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sempat terjadi kericuhan antara personel Kepolisian dengan sebagian massa dalam upaya Kepolisian membubarkan aksi tersebut. Ketika para personel mulai membubarkan massa, mendadak terjadi pelemparan batu serta benda lain ke arah personel yang sedang bertugas.
Massa juga membakar bas bekas di jalanan. Sebuah mobil polisi di Pos Polisi Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dibakar massa yang menolak RUU Pilkada pada Kamis malam.
Pantauan di lokasi kebakaran, petugas Kepolisian dan warga sekitar berupaya memadamkan kebakaran mobil tersebut menggunakan air selang dan alat pemadam kebakaran ringan (APAR).
Seorang petugas polisi di lokasi yang tidak ingin disebut namanya mengatakan bahwa mobil yang terbakar itu adalah mobil siaga yang biasanya digunakan untuk patroli Kepolisian.
Sekitar pukul 22.36 WIB, petugas pemadam kebakaran tiba dengan beberapa personel dan satu unit kendaraan pemadam.
Sebuah selang air pemadam ditarik menuju mobil polisi yang terbakar itu. Pada pukul 22.40 WIB, titik api sudah tidak kelihatan dari mobil.
Adapun mobil yang terbakar itu berjarak kurang dari satu kilometer dari lokasi aksi depan Gedung DPR/MPR RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Jumat 22 November 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement