Advertisement
Seorang Anggota Polisi Bripda MNF Aniaya Wanita, Kini Ditetapkan Tersangka

Advertisement
Harianjogja.com, BONE—Seorang anggota Polri ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana penganiayaan disertai kekerasan terhadap seorang anak remaja wanita berusia 15 tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
"Sudah kita tangani, dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Rencana hari Jumat pekan ini kami akan lakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Inisial Bripda MNF, umur oknum 23 tahun," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Bone Iptu Alvin Aji Kurniawan dilansir Antara, Rabu (23/4/2025).
Advertisement
Korban sebelumnya telah melaporkan dugaan kekerasan tersebut kepada pihak Divisi Profesi Pengamanan (Propam) untuk ditangani, selanjutnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Bone untuk menindaklanjutinya.
Dari kronologi kejadian, korban pada Selasa 14 Januari 2025 mengalami kekerasan oleh pelaku. Keduanya dikabarkan berpacaran sehingga terlibat saling cekcok karena pelaku curiga mendapatkan percakapan diduga dari pria lain di ponsel korban, sampai akhirnya tega menganiayanya.
"Si oknum ini curiga dengan ponsel korban, kemudian emosi oknum ini dan menampar korban, lalu menindis lehernya. Setelah kejadian itu, korban melapor hal tersebut di Propam," tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan korban oleh tim Propam, keduanya berpacaran dan mereka pernah berhubungan intim layaknya suami istri.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan korban dengan pelaku pernah berhubungan badan. Untuk proses pidana sudah tersangka oleh Reskrim. Kalau etiknya bisa kroscek ke Propam," kata Alvin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement

Gunakan APBD, Sejumlah SMP dan SD di Kulonprogo Direnovasi Tahun Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Microsoft Larang Pekerjanya Gunakan DeepSeek, Ini Alasannya
- Libur Panjang Waisak: Ruas Tol Jagorawi Berlakukan Contraflow Hari Ini
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Semburkan Material Vulkanik 700 Meter
- Mahasiswa Pengunggah Meme Tak Senonoh Bergambar Prabowo dan Jokowi, Polri: Proses Hukum Sudah Sesuai Prosedur
- 75.887 Jemaah Calon Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci
- Pemerintah Afghanistan Haramkan Permainan Catur
- Respons ITB Terkait Mahasiswanya Jadi Tersangka Seusai Unggah Meme Prabowo dan Jokowi
Advertisement