Advertisement
Seorang Anggota Polisi Bripda MNF Aniaya Wanita, Kini Ditetapkan Tersangka
Ilustrasi korban kekerasan seksual. - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, BONE—Seorang anggota Polri ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana penganiayaan disertai kekerasan terhadap seorang anak remaja wanita berusia 15 tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
"Sudah kita tangani, dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Rencana hari Jumat pekan ini kami akan lakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Inisial Bripda MNF, umur oknum 23 tahun," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Bone Iptu Alvin Aji Kurniawan dilansir Antara, Rabu (23/4/2025).
Advertisement
Korban sebelumnya telah melaporkan dugaan kekerasan tersebut kepada pihak Divisi Profesi Pengamanan (Propam) untuk ditangani, selanjutnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Bone untuk menindaklanjutinya.
Dari kronologi kejadian, korban pada Selasa 14 Januari 2025 mengalami kekerasan oleh pelaku. Keduanya dikabarkan berpacaran sehingga terlibat saling cekcok karena pelaku curiga mendapatkan percakapan diduga dari pria lain di ponsel korban, sampai akhirnya tega menganiayanya.
"Si oknum ini curiga dengan ponsel korban, kemudian emosi oknum ini dan menampar korban, lalu menindis lehernya. Setelah kejadian itu, korban melapor hal tersebut di Propam," tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan korban oleh tim Propam, keduanya berpacaran dan mereka pernah berhubungan intim layaknya suami istri.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan korban dengan pelaku pernah berhubungan badan. Untuk proses pidana sudah tersangka oleh Reskrim. Kalau etiknya bisa kroscek ke Propam," kata Alvin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sri Sultan HB X Berharap Kadin DIY Ikut Memperkuat Ketangguhan Ekonomi
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Geber Gaspol Sleman Dorong Serapan Hasil Petani Lokal
- Kasus Kecelakaan Maut Palagan, Pengemudi BMW Dijatuhi Hukuman Penjara
- 5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
- 54 Orang Terluka dalam Ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara
- IHR Piala Raja HB X 2025 Hadirkan Sportainment Berbudaya
- Tim Gegana Telusuri Penyebab Ledakan di SMAN 72 Jakarta
- Wapres Gibran dan Gubernur Jateng Tinjau MBG di Salatiga
Advertisement
Advertisement



