Advertisement
Seorang Anggota Polisi Bripda MNF Aniaya Wanita, Kini Ditetapkan Tersangka

Advertisement
Harianjogja.com, BONE—Seorang anggota Polri ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana penganiayaan disertai kekerasan terhadap seorang anak remaja wanita berusia 15 tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
"Sudah kita tangani, dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Rencana hari Jumat pekan ini kami akan lakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Inisial Bripda MNF, umur oknum 23 tahun," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Bone Iptu Alvin Aji Kurniawan dilansir Antara, Rabu (23/4/2025).
Advertisement
Korban sebelumnya telah melaporkan dugaan kekerasan tersebut kepada pihak Divisi Profesi Pengamanan (Propam) untuk ditangani, selanjutnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Bone untuk menindaklanjutinya.
Dari kronologi kejadian, korban pada Selasa 14 Januari 2025 mengalami kekerasan oleh pelaku. Keduanya dikabarkan berpacaran sehingga terlibat saling cekcok karena pelaku curiga mendapatkan percakapan diduga dari pria lain di ponsel korban, sampai akhirnya tega menganiayanya.
"Si oknum ini curiga dengan ponsel korban, kemudian emosi oknum ini dan menampar korban, lalu menindis lehernya. Setelah kejadian itu, korban melapor hal tersebut di Propam," tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan korban oleh tim Propam, keduanya berpacaran dan mereka pernah berhubungan intim layaknya suami istri.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan korban dengan pelaku pernah berhubungan badan. Untuk proses pidana sudah tersangka oleh Reskrim. Kalau etiknya bisa kroscek ke Propam," kata Alvin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Putusan Lepas Korupsi CPO, Kejagung Menyita Uang Setara Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur Hakim AM
- Banyak Skandal Korupsi Melibatkan Pengadil, Mahkamah Agung Lakukan Mutasi 199 Hakim
- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Peroleh Ancaman Pembunuhan Lewat Medsos
- Istri Presiden Pertama Singapura Yusof Ishak, Puan Noor Aishah Wafat di Usia 91 Tahun
- Heboh Lorem Ipsum di Tugu Titik Nol IKN, Ini Kata Anggota DPR
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Direktur Pemberitaan JakTV Jadi Tersangka, Begini Kata Dewan Pers
- Atasi Darurat Sampah, Ahmad Luthfi Bentuk Tim Khusus
- Sempat Tertimbun Longsor, Jalur Pacet-Cangar di Mojokerto Dibuka secara Terbatas Mulai Hari Ini
- Premanisme Ormas Usik Pembangunan Pabrik BYD, Periklindo: Tumpas Saja, Ganggu Investasi!
- UU ASN Bakal Direvisi Lagi, Akademisi UGM: Tidak Menyelesaikan Masalah Netralitas
- Kirim Utusan, Prabowo Tidak Bisa Menghadiri Langsung Prosesi Pemakaman Paus Fransiskus
- Isu Ijazah Palsu Jokowi Jadi Komoditas Musiman, Pengamat: Nalar Sudah Tidak Sehat!
Advertisement