Macan Kumbang Masuk Permukiman di Batang, BKSDA Tambah Kamera Trap
Macan kumbang turun ke permukiman Batang. BKSDA Jateng mempertimbangkan penambahan kamera trap dan pemasangan rambu-rambu.
Anggota DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti. /ANTARA- Dok DPD RI
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa anggota DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti. Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pemanggilan La Nyalla juga akan mengonfirmasi sejumlah temuan saat menggeledah rumah anggota DPD RI tersebut pada Senin (14/4/2025).
BACA JUGA: Pakar Hukum UI Nilai LaNyalla Jadi "Target" KPK, Ini Alasannya
“Kami melakukan penggeledahan di tempat beliau, di tempat yang bersangkutan, di KONI-nya (KONI Jatim), barang-barangnya ada, ya tentu kami harus konfirmasi,” ujar Asep saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Sebelumnya, rumah La Nyalla di Kota Surabaya, Jawa Timur, digeledah penyidik KPK pada Senin (14/4/2025).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada jurnalis di Jakarta, Senin (14/4), mengonfirmasi kabar tersebut. "Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya,” kata Tessa.
Kemudian pada Selasa (15/4) penyidik KPK menggeledah Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim.
“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya terkait penyidikan perkara dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Jatim,” kata Tessa di Jakarta, Selasa (15/4).
La Nyalla diketahui sempat menjabat sebagai Wakil Ketua KONI Jatim.
Sementara itu, dalam perkara tersebut, KPK pada 12 Juli 2024, mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut.
Dari 21 orang tersangka tersebut, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.
Selanjutnya, dari empat tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara, sedangkan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.
Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Macan kumbang turun ke permukiman Batang. BKSDA Jateng mempertimbangkan penambahan kamera trap dan pemasangan rambu-rambu.
Jadwal KA Bandara YIA Jogja hari ini lengkap reguler dan Xpress. Cek jam berangkat agar tak ketinggalan pesawat.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan berdasarkan data resmi KAI Access.
Jadwal KRL Solo-Jogja tersedia 12 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jadwal lengkap tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 10 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan, stasiun tujuan, dan tarif Rp8.000.
Asap putih dari mesin atau knalpot motor bisa menjadi tanda oli terbakar, ring piston aus, hingga gasket kepala silinder rusak. Kenali penyebabnya sebelum kerus