Advertisement
Menteri PKP Ara Berikan Gaji Saat Kerja dengan James Riady untuk Tuntaskan Kasus Meikarta
Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/10/2018). - ANTARA/Risky Andrianto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) memberikan seluruh gajinya selama menjadi advisor untuk Siloam guna membantu penyelesaian masalah Meikarta.
Ara mengatakan dirinya pernah bekerja dengan James Riady sebagai advisor di Siloam dan digaji Rp100 juta per bulan. "Izinkan saya untuk memberikan seluruh gaji yang saya terima selama bekerja untuk membantu Lippo dalam menyelesaikan masalah Meikarta ini," kata Ara dalam Mediasi Pengaduan Konsumen Melalui Benar-PKP dengan Meikarta, Rabu (23/4/2025).
Advertisement
Menteri PKP Maruarar Sirait langsung mengajak Pimpinan Lippo Group James Riady dan John Riady datang langsung ke Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Jakarta, Rabu, untuk menemui masyarakat yang menjadi konsumen Apartemen Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
BACA JUGA: Menteri PKP Sebut Presiden Prabowo Minta Penyelesaian Kasus Meikarta Sesuai Prinsip Hukum
Ara meminta James Riady dan John Riady untuk segera menyelesaikan permasalahan dengan baik dan secepatnya sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, agar masalah Meikarta bisa selesai dengan baik.
Dirinya menargetkan penyelesaian masalah Meikarta bisa selesai dalam waktu 3 bulan, yakni 23 Juli 2025 mendatang. Proses penyelesaian pendataan masyarakat konsumen Meikarta ditargetkan selesai pada 2 Mei 2025 mendatang, sehingga diketahui berapa jumlah dana masyarakat konsumen Meikarta yang perlu mendapat ganti rugi dari Lippo.
Ara juga juga meminta wartawan untuk mengawal proses penyelesaian masalah Meikarta ini. Mediasi yang digelar Kementerian PKP tersebut menjadi kabar gembira bagi konsumen yang menjadi pembeli apartemen Meikarta yang menghadapi masalah selama bertahun-tahun.
Kementerian PKP menginisiasi pertemuan antara pihak konsumen dan pengembang Meikarta untuk memastikan akan menuntaskan masalah ganti rugi korban proyek apartemen Meikarta di Cikarang, Jawa Barat.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri PKP saat peluncuran layanan Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP), beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Konsumen Meikarta Ngadu ke DPR, Proyek Apartemen Mangkrak dan Dituntut Rp56 Miliar
Saat itu, konsumen Meikarta hadir dan meminta bantuan Kementerian PKP untuk menyelesaikan permasalahan yang telah mereka hadapi bertahun-tahun dimana unit hunian yang mereka beli belum terwujud, sedangkan mereka tetap diwajibkan membayar KPR setiap bulan dan jumlahnya cukup besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Produksi Sampah di Bantul Naik 8 Persen Selama Libur Lebaran
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan Ratusan Sekolah Rakyat Dikebut, Ditarget Kelar Juli 2026
- Mobil Dinas Baru di Pemkab Gunungkidul Batal, Jalan Rusak Jadi Fokus
- Teh Bisa Kehilangan Manfaat Jika Dicampur Ini
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
Advertisement
Advertisement







