Pendiri Telegram Pavel Durov DPO, Terancam Penjara Seumur Hidup
Pendiri Telegram Pavel Durov masuk DPO internasional Rusia dan terancam hukuman seumur hidup atas dugaan memfasilitasi terorisme.
Pengamat hukum dan politik Pieter C. Zulkifli.ist/antara
Harianjogja.com, JAKARTA–Isu ijazah palsu presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi komoditas musiman ketika suhu politik meningkat. Padahal, berkali-kali isu itu dijelaskan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).
Pengamat hukum dan politik Pieter C. Zulkifli mengatakan narasi ijazah palsu itu terus diangkat seolah skandal besar yang ditutup-tutupi. Padahal, institusi akademik yang bersangkutan telah menegaskan Jokowi merupakan alumni resmi Fakultas Kehutanan.
“Tuduhan ini bukan semata tentang keabsahan sebuah ijazah. Ia mencerminkan krisis yang lebih dalam: kegagalan sebagian elite politik dan segmen masyarakat dalam memaknai demokrasi dan cara beroposisi secara sehat,” katanya, Rabu (23/4/2025).
Menurut Pieter, publik perlu melihat lebih dalam penyebab munculnya narasi tersebut. Ia mengajak masyarakat berpikir lebih jernih agar demokrasi bisa terjaga dari erosi nalar dan etika, terlebih di era mudahnya mengakses informasi.
“Klarifikasi demi klarifikasi telah disampaikan. Wakil rektor UGM bahkan menyebutkan secara gamblang tahun masuk, tahun lulus, hingga judul skripsi Jokowi. Namun, sebagian pihak terus menggulirkan isu ini dengan nada insinuatif,” ujarnya.
Dalam prinsip hukum, tambah Pieter, dikenal adagium “actori incumbit probatio” yang berarti ‘siapa yang mendalilkan, dialah yang wajib membuktikan’. Menurut dia, tuduhan tanpa bukti yang kuat hanya akan menjadi fitnah.
Ia mengaku khawatir bahwa narasi itu bisa berdampak lebih luas, yakni mengikis kepercayaan terhadap institusi pendidikan, menciptakan keraguan terhadap stabilitas politik nasional, dan pada akhirnya merugikan iklim investasi.
“Tidak sedikit investor asing yang menjadikan kepastian hukum dan stabilitas politik sebagai parameter utama. Ketika narasi-narasi seperti ini terus dikapitalisasi tanpa kendali, dampaknya bukan hanya politik domestik, tapi juga reputasi Indonesia di mata dunia,” ucapnya.
Di samping itu, Pieter berpandangan bahwa narasi ijazah palsu ini tidak hidup dalam ruang hampa. Dia menyebut isu tersebut muncul beriringan dengan transisi kekuasaan menuju pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dia juga melihat bahwa aksi publik yang mengusung ijazah palsu Jokowi cenderung dibungkus dengan semangat keterbukaan, tetapi tidak menghadirkan data baru yang menguatkan narasi tersebut.
“Yang justru muncul adalah nada agitasi, provokasi, dan seruan-seruan yang berpotensi menjerumuskan bangsa ke dalam kubangan instabilitas,” katanya.
Untuk itu, Pieter menilai aparat penegak hukum perlu bersikap lebih tegas dalam merespons isu tersebut. Dia juga mengajak semua pihak untuk keluar dari jebakan politik yang remeh-temeh.
Demokrasi Indonesia, kata dia, tidak boleh direduksi menjadi panggung fitnah. “Ia (demokrasi) harus menjadi ruang dialektika gagasan dan integritas. Kalau bukan sekarang, kapan lagi?” demikian Pieter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pendiri Telegram Pavel Durov masuk DPO internasional Rusia dan terancam hukuman seumur hidup atas dugaan memfasilitasi terorisme.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.