Rieke Diah Pitaloka Usulkan Pengauatan Penerapan Pasal 3 UU Tipikor
Rieke Diah Pitaloka mengusulkan tiga langkah memperkuat penerapan Pasal 3 UU Tipikor demi kepastian hukum, keadilan, dan kepercayaan publik.
Pengamat hukum dan politik Pieter C. Zulkifli.ist/antara
Harianjogja.com, JAKARTA–Isu ijazah palsu presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi komoditas musiman ketika suhu politik meningkat. Padahal, berkali-kali isu itu dijelaskan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).
Pengamat hukum dan politik Pieter C. Zulkifli mengatakan narasi ijazah palsu itu terus diangkat seolah skandal besar yang ditutup-tutupi. Padahal, institusi akademik yang bersangkutan telah menegaskan Jokowi merupakan alumni resmi Fakultas Kehutanan.
“Tuduhan ini bukan semata tentang keabsahan sebuah ijazah. Ia mencerminkan krisis yang lebih dalam: kegagalan sebagian elite politik dan segmen masyarakat dalam memaknai demokrasi dan cara beroposisi secara sehat,” katanya, Rabu (23/4/2025).
Menurut Pieter, publik perlu melihat lebih dalam penyebab munculnya narasi tersebut. Ia mengajak masyarakat berpikir lebih jernih agar demokrasi bisa terjaga dari erosi nalar dan etika, terlebih di era mudahnya mengakses informasi.
“Klarifikasi demi klarifikasi telah disampaikan. Wakil rektor UGM bahkan menyebutkan secara gamblang tahun masuk, tahun lulus, hingga judul skripsi Jokowi. Namun, sebagian pihak terus menggulirkan isu ini dengan nada insinuatif,” ujarnya.
Dalam prinsip hukum, tambah Pieter, dikenal adagium “actori incumbit probatio” yang berarti ‘siapa yang mendalilkan, dialah yang wajib membuktikan’. Menurut dia, tuduhan tanpa bukti yang kuat hanya akan menjadi fitnah.
Ia mengaku khawatir bahwa narasi itu bisa berdampak lebih luas, yakni mengikis kepercayaan terhadap institusi pendidikan, menciptakan keraguan terhadap stabilitas politik nasional, dan pada akhirnya merugikan iklim investasi.
“Tidak sedikit investor asing yang menjadikan kepastian hukum dan stabilitas politik sebagai parameter utama. Ketika narasi-narasi seperti ini terus dikapitalisasi tanpa kendali, dampaknya bukan hanya politik domestik, tapi juga reputasi Indonesia di mata dunia,” ucapnya.
Di samping itu, Pieter berpandangan bahwa narasi ijazah palsu ini tidak hidup dalam ruang hampa. Dia menyebut isu tersebut muncul beriringan dengan transisi kekuasaan menuju pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dia juga melihat bahwa aksi publik yang mengusung ijazah palsu Jokowi cenderung dibungkus dengan semangat keterbukaan, tetapi tidak menghadirkan data baru yang menguatkan narasi tersebut.
“Yang justru muncul adalah nada agitasi, provokasi, dan seruan-seruan yang berpotensi menjerumuskan bangsa ke dalam kubangan instabilitas,” katanya.
Untuk itu, Pieter menilai aparat penegak hukum perlu bersikap lebih tegas dalam merespons isu tersebut. Dia juga mengajak semua pihak untuk keluar dari jebakan politik yang remeh-temeh.
Demokrasi Indonesia, kata dia, tidak boleh direduksi menjadi panggung fitnah. “Ia (demokrasi) harus menjadi ruang dialektika gagasan dan integritas. Kalau bukan sekarang, kapan lagi?” demikian Pieter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Rieke Diah Pitaloka mengusulkan tiga langkah memperkuat penerapan Pasal 3 UU Tipikor demi kepastian hukum, keadilan, dan kepercayaan publik.
India bantu konservasi Candi Prambanan. Dispar DIY optimistis kolaborasi ini perkuat pelestarian dan daya tarik wisata Jogja.
Bapanas gelar 5.597 Gerakan Pangan Murah sepanjang 2026. Inflasi pangan turun ke 5,58% pada Juni, harga makin terkendali.
Swiss lolos ke perempat final Piala Dunia 2026 usai kalahkan Kolombia via penalti 4-3. Berikut hasil, analisis, dan prediksi vs Argentina
Harga emas 8 Juli 2026 di Pegadaian: Antam Rp2,76 juta/gram. Cek harga lengkap UBS dan Galeri 24 serta buyback terbaru hari ini.
Prabowo dan PM Modi tetapkan 2026-2027 sebagai Tahun Tagore-Dewantara, perkuat kerja sama pendidikan dan budaya Indonesia-India.