Advertisement

Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula

Anshary Madya Sukma
Jum'at, 26 Juli 2024 - 09:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula Borgol tahanan/tersangka - ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA —Satu tersangka dan alat bukti (tahap II) dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020–2023 diserahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar menyampaikan tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru itu berinisial RD selaku Direktur PT SMIP.

Advertisement

BACA JUGA: Geledah Kantor Ditjen Minerba, KPK Temukan Bukti Dugaan Suap Izin Tambang Maluku Utara

"Jaksa penyidik Kejagung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti atas Tersangka RD selaku Direktur PT SMIP kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru," ujarnya dalam keterangan, Jumat (26/7/2024).

Kemudian, Harli menjelaskan RD dalam kasus ini berperan dalam melakukan manipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukan gula kristal putih. Hal itu dilakukannya saat menjadi Direktur PT SMIP pada 2021.

Importasi gula itu dilakukan RD dengan penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri.

"Perbuatan Tersangka RD tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Perdagangan jo. Peraturan Menteri Perindustrian dan Peraturan Perundang-undangan lainnya," imbuh Harli.

Dengan demikian, kegiatan yang dilakukan RD itu telah menimbulkan kerugian negara. Hanya saja, sejauh ini Kejagung belum mengungkapkan kerugian negara dalam kasus tersebut.

"Selanjutnya, tersangka RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru. Adapun barang bukti dalam perkara ini masih dipergunakan untuk berkas perkara atas nama tersangka RD," pungkas Harli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal DAMRI ke Pantai Baron Gunungkidul, Parangtritis Bantul, Candi Prambanan dan Borobudur, Cek di Sini

Jogja
| Minggu, 08 September 2024, 05:27 WIB

Advertisement

alt

Resor Ski Indoor Terbesar di Dunia di Shanghai China, Berukuran 350 Ribu Meter Persegi

Wisata
| Sabtu, 07 September 2024, 12:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement