Advertisement

Hukuman Helena Lim Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara

Anshary Madya Sukma
Kamis, 13 Februari 2025 - 12:27 WIB
Ujang Hasanudin
Hukuman Helena Lim Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Helena Lim bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/12/2024). ANTARA FOTO - Dhemas Reviyanto / nym.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Hukuman Crazy Rich PIK, Helena Lim diberberat menjadi 10 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta dalam di kasus korupsi timah.

Hukuman penjara itu meningkat dua kali lipat dibandingkan dengan vonis sebelumnya dari hakim PN Tipikor sebesar 5 tahun dan denda Rp750 juta.

Advertisement

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Helena Lim selama 10 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan," kata Ketua Majelis Hakim PT Jakarta, Budi Susilo dalam sidang banding di PT Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Pemilik perusahaan penukaran uang PT Quantum Skyline Exchange (QSE) itu juga dibebankan Rp900 juta subsider 5 tahun dalam kasus dengan kerugian negara Rp300 triliun itu.

Adapun, pembebanan uang pengganti itu merujuk pada keuntungan yang diterima Helena dari perannya yang membantu praktik pengelolaan, penyewaan proses peleburan timah ilegal melalui perusahaannya.

BACA JUGA: Helena Lim Menjalani Sidang Putusan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Timah Hari Ini

"Menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti kepada terdakwa sebesar Rp900 juta," pungkas Budi.

Sekadar informasi, terdakwa lainnya yakni Harvey Moeis juga telah diperberat hukumannya menjadi 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Adapun, suami artis Sandra Dewi itu dibebankan uang pengganti Rp420 miliar subsider 10 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Panen Raya Februari-April di Sleman Diperkirakan Menghasilkan 85.729 Ton Gabah

Sleman
| Kamis, 13 Februari 2025, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Iftar Menu Nusantara dan Timur Tengah di INNSiDE Yogyakarta, Mulai dari Rp155.000

Wisata
| Selasa, 11 Februari 2025, 19:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement