Advertisement
Sidang Putusan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto ke KPK Digelar Hari Ini
![Sidang Putusan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto ke KPK Digelar Hari Ini](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/13/1204023/hasto-kristiyanto.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada hari ini, Kamis (13/2/2025).
Hal itu dikatakan Hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Djuyamto dalam sidang sebelumnya.
Advertisement
"Sidang ditunda pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025 dengan agenda pembacaan putusan," kata Djuyamto di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, dikutip dari Antara
PN Jakarta Selatan pada Rabu ini menggelar sidang pembacaan kesimpulan praperadilan Hasto Kristiyanto.
Pada Selasa (11/2), KPK menghadirkan saksi ahli dalam sidang sah atau tidaknya penetapan tersangka Hasto. Selanjutnya, Rabu ini Hasto dan KPK menyampaikan kesimpulan masing-masing.
BACA JUGA: KPK Hadirkan Empat Ahli dalam Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Hari Ini
Putusan gugatan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto melawan KPK di PN Jakarta Selatan digelar pada Kamis (13/2).
Penyidik KPK pada 24 Desember 2024, menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU RI Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I.
HK juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Naikkan Status Gunung Lewotobi Menjadi Awas
- Gaji dan Tunjangan Guru Dijamin Tidak Terpangkas Gegara Efisiensi Anggaran
- Semua Ribut Efisiensi Anggaran, Kemenpar Malah Minta Tambahan Rp2,25 Triliun
- Penegakan Hukum Diminta Jalan Terus di Tengah Efisiensi Anggaran
- Kejaksaan Agung Bakal Pangkas Anggaran hingga Rp5,43 Triliun
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/13/1204051/makan-siang-gratis-freepik.jpg)
Hore! Ribuan Warga Gunungkidul Akan Mendapatkan Bantuan Makan Gratis Selama Sebulan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/11/1203856/innside.jpg)
Iftar Menu Nusantara dan Timur Tengah di INNSiDE Yogyakarta, Mulai dari Rp155.000
Advertisement
Berita Populer
- Cegah Tindak Kekerasan di Pesantren, PBNU Gandeng Polri
- Komisi Yudisial Turun Tangan Usut Dugaan Salah Eksekusi Lahan Sengketa
- Meski Ada Efesiensi Anggaran, Kepala Daerah Terpilih Wajib Penuhi Janji Politiknya
- Perusahaan Indonesia dan Turki Sepakat Bangun Pabrik Drone
- Kejaksaan Agung Bakal Pangkas Anggaran hingga Rp5,43 Triliun
- Banyak PHK Imbas Efisiensi Anggaran, Begini Komentar Mahfud MD
- Mudah dan Cepat! Panduan Menggunakan Aplikasi Jamsostek Mobile
Advertisement
Advertisement