Advertisement
Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Status Tersangka Hasto Kristiyanto Sah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Permohonan praperadilan yang diajukan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto resmi ditolak oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Penolakan itu disampaikan dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025) sore ini.
Sebelumnya, praperadilan dimohonkan oleh Hasto atas status tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus suap Harun Masiku dan dugaan perintangan penyidikan. "Menyatakan permohan praperadilan pemohon kabur atau tidak jelas. Menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat diterima," ujar Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Djuyamto di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
Advertisement
Dengan demikian, status tersangka Hasto oleh KPK dalam dua kasus tersebut tetap dan tidak gugur. Hakim menyatakan penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK sah.
BACA JUGA: Demo Menuntut Keadian Terkait Hasto Kristiyanto Digelar di Depan PN Jakarta Selatan
Sidang praperadilan Hasto digelar perdana pada 5 Februari 2025. KPK menetapkan Hasto dan advokat sekaligus kader PDIP, Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada pengembangan kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024.
Hasto juga dijerat sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan. Pada awal-awal kasus tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, serta kader PDIP Saeful Bahri dan Harun Masiku. Hanya Harun yang belum dibawa ke proses hukum karena masih buron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pertama dalam Sejarah, Hasto Kristiyanto Jadi Penerima Amnesti Kasus Korupsi di KPK
- Setelah Dapat Abolisi, Tom Lembong Minta Mekanisme Penegakan Hukum Dibenahi
- Ada Gerhana Matahari 2 Agustus 2025, BMKG: Itu Hoaks
- Komidi Putar Patah di Arab Saudi, 23 Pengunjung Alami Luka-Luka
- Profil Sekjen Baru Gerindra, Sugiono
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 3 Agustus 2025, dari Stasiun Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- KA Argo Bromo Anggrek Anjlok, Ini Daftar Pembatalan Perjalanan Kereta Api
- Presiden Prabowo Perintahkan Jajarannya Cegah Kebakaran Hutan
- Tol Jakarta-Cikampek Diperbaiki, Jasa Marga Siapkan Pengalihan Arus
- Munaslub Gulingkan Bahlil Kian Menguat, Begini Respons Fungsionaris Golkar
- Kereta Anjlok: Ratusan Penumpang KA Argo Bromo Tertahan di Stasiun Tegal, 13 Bus Dikerahkan
- Presiden Prancis Emmanuel Macron Sebut Pengiriman Bantuan ke Gaza Tak Cukup Lewat Jalur Udara
- KA Argo Bromo Anjlok: Puluhan Kereta Api Memutar Lebih Jauh
Advertisement
Advertisement