Advertisement
Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Status Tersangka Hasto Kristiyanto Sah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Permohonan praperadilan yang diajukan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto resmi ditolak oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Penolakan itu disampaikan dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025) sore ini.
Sebelumnya, praperadilan dimohonkan oleh Hasto atas status tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus suap Harun Masiku dan dugaan perintangan penyidikan. "Menyatakan permohan praperadilan pemohon kabur atau tidak jelas. Menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat diterima," ujar Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Djuyamto di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
Advertisement
Dengan demikian, status tersangka Hasto oleh KPK dalam dua kasus tersebut tetap dan tidak gugur. Hakim menyatakan penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK sah.
BACA JUGA: Demo Menuntut Keadian Terkait Hasto Kristiyanto Digelar di Depan PN Jakarta Selatan
Sidang praperadilan Hasto digelar perdana pada 5 Februari 2025. KPK menetapkan Hasto dan advokat sekaligus kader PDIP, Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada pengembangan kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024.
Hasto juga dijerat sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan. Pada awal-awal kasus tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, serta kader PDIP Saeful Bahri dan Harun Masiku. Hanya Harun yang belum dibawa ke proses hukum karena masih buron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- China Larang Maskapai Terima Pesawat Boeing
- Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan Seksual di Garut Ditangkap Polisi
- Perhatikan! Arab Saudi Keluarkan Aturan Baru Jelang Musim Haji 2025
- Anggota DPR Mendesak Polisi Menangkap Dokter Pelaku Pelecehan di Garut
- Pemerintah Klaim BPI Danantara Mulai Dipercaya Masyarakat Internasional, Ini Buktinya
Advertisement

Harga Bawang Merah di Bantul Mencapai Rp46 Ribu per Kilogram, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menkopolkam Tunggu Arahan Presiden Prabowo Terkait Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- KPK Panggil Mantan Pejabat LPEI Terkait Korupsi Fasilitas Kredit
- DPR Dukung Kejagung Berantas Mafia Peradilan, Desak MA Perketat Pengawasan Hakim
- Parah! Ambulans Bawa Pasien Masih Ditilang, Begini Penjelasan Polisi
- Cegah DBD, Nyamuk Wolbachia UGM Disebar 1.180 Titik di Jakarta
- Anggota DPR Mendesak Polisi Menangkap Dokter Pelaku Pelecehan di Garut
- DPR Sarankan Sekolah Rakyat Berada di Bawah Kemendikdasmen
Advertisement