Advertisement
Ini Lokasi Jalan Alternatif Solo-Boyolali Dipasangi 28 Polisi Tidur dalam 1 Kilometer, Bikin Pengendara Tak Nyaman
![Ini Lokasi Jalan Alternatif Solo-Boyolali Dipasangi 28 Polisi Tidur dalam 1 Kilometer, Bikin Pengendara Tak Nyaman](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/13/1204021/jalan-tol-5.jpg)
Advertisement
Harianjogja, SOLO—Salah satu Jalan alternatif Solo-Boyolali dipasangi sebanyak 28 polisi tidur sepanjang 1 kilometer. Jalan yang dipenuhi polisi tidur cukup rapat ini berada di wilayah Gedongan, Colomadu, Karanganyar, dipenuhi polisi tidur. Kondisi ini membuat banyak pengendara mengeluh karena membuat perjalanan tidak nyaman.
Dilansir Espos saat melintas di jalan tersebut, Selasa (11/2/2025), total ada 28 polisi tidur di jalan sepanjang 1 kilometer tersebut yang menghubungkan Jl Adi Soemarmo ke Jl Embarkasi Haji tersebut. Jarak masing-masing polisi tidur bervariasi.
Advertisement
Ada yang lebih kurang 20 meter, ada juga yang hanya berjarak lebih kurang 5 meter. Bentuknya polisi tidur itu juga bervariasi ada yang tunggal dan ada yang ganda, dengan lebar lebih kurang 20 sentimeter dan ketinggian lebih kurang 10 sentimeter hingga 15 sentimeter.
Di beberapa bagian dengan jarak polisi tidur yang rapat, pengendara tidak bisa melajukan kendaraan lebih dari 15 kilometer per jam. Hal itu berpotensi menimbulkan penumpukan kendaraan saat lalu lintas ramai.
Pj Kepala Desa Gedongan, Colomadu, Karanganyar, Daryanto mengetahui warga sekitar jalan alternatif Solo-Boyolali itu membangun polisi tidur. Jalan tersebut selesai dibangun menjadi jalan beton sekitar Oktober 2024. Sejak itu, ia sering mendapat laporan dari warganya terkait kecelakaan lalu lintas di jalan tersebut. Karena itulah, warga berinisiatif membangun polisi tidur. Dengan harapan bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Jadi ini memang permintaan warga sekitar untuk keamanan pengguna jalan, makanya dibangun polisi tidur tersebut,” kata Daryanto saat ditemui Espos di kantornya pada Selasa (11/2/2025) siang.
Ia mengakui belum berkomunikasi dengan pihak terkait jalan seperti DPUPR Karanganyar, Dishub Karanganyar, ataupun Satlantas Polres Karanganyar. Komunikasi terkait pembangunan polisi tidur itu baru dilakukannya ke Pemerintah Kecamatan Colomadu.
Jalan itu selesai dibangun sekitar Oktober 2024, belum ada serah-terima. Terkait dengan polisi tidur pihaknya sudah melakukan komunikasi ke PU tingkat kecamatan. "Mereka membolehkan karena memang yang mengetahui kondisi di lapangan kan warga sekitar yang meminta adanya polisi tidur,” katanya.
Terkait adanya keluhan dari pengguna jalan yang tidak nyaman dengan banyaknya polisi tidur di jalan alternatif Solo-Boyolali itu, Daryanto menjelaskan nantinya akan ada evaluasi. Selain itu agar tidak menimbulkan potensi kecelakaan baru, kata dia, polisi tidur akan dicat menyerupai zebra cross.
“Ini kan [adanya polisi tidur] baru dua hari, kurang lebih. Nanti akan kami evaluasi, entah itu dilakukan pengurangan jumlah atau seperti apa nanti dilihat dulu. Selain itu juga kami akan mengecat polisi tidur itu jika nanti sudah kering total,” katanya.
Terkait penerangan jalan, Daryanto tidak menampik masih perlu perbaikan dan penambahan. Karena itu pula dengan mengecat polisi tidur itu dia berharap pengendara jalan mengetahui adanya polisi tidur sehingga potensi kecelakaan baru bisa dihindari.
“Terkait dengan lampu ya ke depannya kami bersama warga akan menyiapkannya. Ya intinya kita semua harus berhati-hati di jalan, apalagi jalan itu menjadi jalur alternatif yang ramai, enggak perlu kebut-kebutan,” ujarnya.
Viral
Diberitakan sebelumnya, polisi tidur di jalan alternatif Solo-Boyolali itu belum lama dibuat. Namun, keberadaan polisi tidur itu ramai diperbincangkan di media sosial lantaran dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Tak sedikit pengguna jalan tersebut yang mengeluhkan kondisi tersebut hingga ramai jadi perbincangan di media sosial seperti di akun Instagram @kabarsolo dan @agendasolo. Warganet membanjiri kolom komentar unggahan akun tersebut dengan mempertanyakan fungsi polisi tidur dengan jumlah yang banyak dan jarak yang rapat.
Salah satu warga RT 003/RW 006, Gedongan, Colomadu, Karanganyar, Digun, 52, menyampaikan polisi tidur di jalan alternatif Solo-Boyolali baru dibuat pada Minggu (9/2/2025). Pembuatan polisi tidur itu atas inisiatif warga, begitu juga dengan pembiayaannya yang merupakan hasil donasi warga setempat.
“Kalau tidak salah, untuk pendanaan polisi tidur itu Rp11 juta dengan urunan dari warga-warga melalui masing-masing RT. Baru kemudian meminta persetujuan pemerintah desa. Kalau enggak ada persetujuan, ya enggak berani. Waktu pengerjaan itu juga gotong royong warga sekitar,” kata Digun, Selasa (11/2/2025).
Inisiatif Warga
Adapun alasan dibuatnya polisi tidur tersebut, lanjut Digun, karena di jalan itu kerap terjadi kecelakaan lalu lintas. Bahkan pada Sabtu (8/2/2025) atau sehari sebelum polisi tidur dibuat, terjadi kecelakaan yang menyebabkan seorang pengendara meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit.
“Pada Sabtu itu ada dua kecelakaan pagi harinya sama malam. Yang malam itu luka parah. Di jalan ini juga hampir setiap pekan ada kecelakaan. Biasanya saat ada yang mau berbelok ditabrak dari belakang yang berkecepatan tinggi. Itu sering terjadi,” ucapnya.
Digun pun tidak mengetahui bahwa di beberapa bagian jalan jarak antarpolisi tidur sangat dekat sehingga ada beberapa pengendara yang mengeluh saat melalui jalan tersebut.
Selain itu, untuk penerangan di jalan alternatif Solo-Boyolali itu juga minim saat malam hari, sehingga ia khawatir dengan banyaknya polisi tidur di jalan tersebut juga berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Takutnya juga kalau malam hari warga yang lewat tidak melihat ada polisi tidur dan itu juga bisa menyebabkan kecelakaan. Ya setelah ini harapannya diberi lampu jalan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Naikkan Status Gunung Lewotobi Menjadi Awas
- Gaji dan Tunjangan Guru Dijamin Tidak Terpangkas Gegara Efisiensi Anggaran
- Semua Ribut Efisiensi Anggaran, Kemenpar Malah Minta Tambahan Rp2,25 Triliun
- Penegakan Hukum Diminta Jalan Terus di Tengah Efisiensi Anggaran
- Kejaksaan Agung Bakal Pangkas Anggaran hingga Rp5,43 Triliun
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/13/1204043/ka-bandara.jpg)
Angkut 229 Ribu Penumpang di Januari 2025, KA Bandara Perkuat Konektivitas Nasional
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/11/1203856/innside.jpg)
Iftar Menu Nusantara dan Timur Tengah di INNSiDE Yogyakarta, Mulai dari Rp155.000
Advertisement
Berita Populer
- Cegah Tindak Kekerasan di Pesantren, PBNU Gandeng Polri
- Komisi Yudisial Turun Tangan Usut Dugaan Salah Eksekusi Lahan Sengketa
- Meski Ada Efesiensi Anggaran, Kepala Daerah Terpilih Wajib Penuhi Janji Politiknya
- Perusahaan Indonesia dan Turki Sepakat Bangun Pabrik Drone
- Kejaksaan Agung Bakal Pangkas Anggaran hingga Rp5,43 Triliun
- Banyak PHK Imbas Efisiensi Anggaran, Begini Komentar Mahfud MD
- Mudah dan Cepat! Panduan Menggunakan Aplikasi Jamsostek Mobile
Advertisement
Advertisement