Advertisement
Konflik Jalur Gaza, Hamas Berkomitmen Membebaskan Tahanan Israel
Peta jalur gaza dan penguasaan Israel pada Oktober 2023 - ist - Wikipedia
Advertisement
Harianjogja.com, ANKARA—Konflik di Jalur Gaza, Palestina terhenti karena kepakatan gencatan senjata antara Hamas dan Israel, salah satu kesepakatannya adalah saling membebaskan tahanan. Hamas pun menyatakan bakal menjaga komitmen mereka membebaskan tahanan Israel.
Dalam sebuah pernyataan, kelompok perlawanan Palestina itu mengatakan bahwa langkah tersebut diambil setelah melakukan pembicaraan dengan mediator Mesir dan Qatar yang berjanji untuk bekerja guna menghilangkan hambatan dan menutup celah.
Advertisement
Kesepakatan gencatan senjata telah berlaku di Gaza sejak 19 Januari, menghentikan perang Israel yang telah menewaskan lebih dari 48.200 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, serta membuat wilayah kantong Palestina tersebut hancur.
Sebelumnya pada Senin (11/2/2025), Abu Ubaida, juru bicara sayap militer Hamas, Brigade Al-Qassam, mengumumkan bahwa pembebasan tawanan Israel yang dijadwalkan pada Sabtu (15/2/2025) ditunda tanpa batas waktu akibat pelanggaran gencatan senjata oleh Israel.
Kesepakatan gencatan senjata tiga tahap telah berlangsung di Gaza sejak 19 Januari, menghentikan perang Israel yang telah menewaskan lebih dari 48.200 orang dan menghancurkan wilayah tersebut.
BACA JUGA: Dua Pekan Menjelang Ramadan Harga Bahan Pangan di Pasar Beringharjo Turun
Dalam tahap pertama gencatan senjata yang berlangsung hingga awal Maret, sebanyak 33 tawanan Israel akan dibebaskan dengan imbalan sejumlah tahanan Palestina. Pertukaran tahanan Israel-Hamas yang keenam dijadwalkan berlangsung pekan ini.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perangnya di wilayah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Kemantren Gondomanan Jogja Awasi Bank Sampah Anorganik, Ini Tujuannya
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Ketua MA Menilai OTT KPK Rusak Martabat Hakim
- Diskon 100 Persen PPN Tiket Pesawat Berlaku Maret 2026
- WHO Rilis Data, Perhimpunan Dokter Paru Ingatkan Infeksi Paru Berat
- Hoaks Ridwan Kamil Sebut Jokowi Terima Uang BJB
- Bantuan Pangan Non Tunai Kini Dibatasi, Ini Keterangan Lengkapnya
- Ketua Pengadilan Negeri Depok Tersangka, MA Tolak Pendampingan
- Pertumbuhan Ekonomi DIY Diprediksi Stabil 2026
Advertisement
Advertisement



