Advertisement
Pemerintah Bakal Gratiskan Pajak Sewa Tenant di IKN Selama 2 Tahun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah bakal menggratiskan pajak pelaku usaha penyewa (tenant) properti di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.
"Kalau ada yang berjiwa entrepreneur akan kami sangat bahagia kalau ada yang mau masuk di sini (IKN). Kalau yang di tenant ini, sementara ini satu dua tahun kami free-kan (pajaknya)," kata Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR sebagaimana keterangan di Jakarta, Kamis.
Advertisement
Dia menyampaikan bahwa saat ini sebanyak 42 tenant sudah beroperasi di IKN, baik di lantai dasar Rusun atau apartemen maupun di lantai dasar gedung Kementerian Koordinator, menawarkan berbagai layanan bagi pengunjung.
"Telah beroperasi 42 tenant baik di lantai dasar Rusun atau apartemen maupun di lantai dasar Kemenko," ujar Basuki.
Dia menuturkan bahwa lantai dasar Kemenko di IKN dimanfaatkan untuk arena publik yang menyediakan kafe, minimarket, restoran, dan fasilitas lainnya untuk mendukung aktivitas masyarakat.
"Jadi di lantai dasar Kemenko kita pakai untuk arena publik yang ada kafe, minimarket, restoran dan lain sebagainya," tarang Basuki.
Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa saat ini sebanyak 48 tenant sudah mulai masuk ke IKN, dan lebih banyak lagi pelaku usaha yang diharapkan untuk turut serta mengembangkan kawasan tersebut.
Basuki menyampaikan bahwa OIKN akan sangat menyambut baik jika ada pelaku usaha dengan jiwa entrepreneur yang tertarik untuk membuka usaha di IKN.
BACA JUGA: Otorita: Seluruh Kegiatan di IKN Dilakukan Penuh di Maret 2025
Sebagai langkah awal, tenant di IKN akan diberikan keringanan pajak selama satu hingga dua tahun untuk mendorong mereka beroperasi dan meningkatkan daya tarik kawasan tersebut.
Basuki menutukan bahwa pemberian keringanan pajak bagi pelaku usaha yang membuka tenant di IKN, belajar dari pengalaman yang dilakukan oleh salah satu pusat perbelanjaan di daerah itu yakni Balikpapan Superblock (BSB).
Dia menyoroti pengalaman dari Balikpapan Superblock, yang memberi kemudahan bagi pelaku usaha yang membuka tenant guna menarik mereka mengisi tempat di pusat perbelanjaan tersebut.
"Supaya orang bisa masuk. Saya belajar dari Superblock di Balipapan. Ternyata Superblock Balipapan pada saat minta tenant seperti Starbucks, itu dibayar Starbucks supaya dia mau masuk mengisi di Superblock Balipapan," ucapnya.
Ia mengaku ingin mencoba hal itu dengan skema menggratiskan pajak bagi pelaku usaha maksimal selama dua tahun bila membuka tenant di IKN.
Apalagi, kunjungan masyarakat ke IKN terus meningkat, dengan sekitar 60 ribu pengunjung pada Januari 2025. Dia menyebut saat ini rumah makan padang juga sedang melakukan pembangunan di kawasan tersebut.
"Karena kunjungan masyarakat sangat besar sekali apalagi dengan Sabtu-Minggu. Kemarin Januari (2025), ada 60 ribu pengunjung yang datang ke IKN. kemarin 60 ribu itu per bulan. Ini sedang ada pembangunan rumah makan Padang, yang belum ada rumah makan Sunda," kata Basuki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Suap Ketua PN Jaksel, Hardjuno: Perampokan Keadilan Paling Brutal
- 1.084 Pendatang Pindah ke Jakarta Selatan Pascalibur Lebaran
- Tabung Gas Meledak, Satu Rumah di Jakarta
- Insiden Kecelakaan Minubus vs Bus Rombongan Supporter Persebaya, Ini Komentar Menhub
- Belasan Wisatawan Teseret Ombak di Pantai Tiku Agam Sumatra Barat, 1 Meninggal Dunia
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Senin 14 April 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Kasus Suap
- 4 Mobil Mewah Nissan GTR hingga Ferrari Disita Kejagung Terkait Kasus Ketua PN Jaksel
- Rumah Subsidi Wartawan, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Syarat Politik
- KPK Sebut Harun Masiku Tak Punya Kemampuan untuk Menyuap
- Badan Geologi Waspadai Awan Panas Guguran Gunung Karangetang
- Hari Ini, Terakhir Jemaah Umrah Boleh Masuk Arab Saudi
- Fakta Penegak Hukum Kian Rusak! Ketua PN Jakpus Terima Rp60 Miliar untuk Bebaskan Terdakwa Korupsi Minyak Goreng
Advertisement