Advertisement

26.400 Kontainer Tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak, Menperin: Bisa Mengancam Industri Kalau Isinya Bahan baku

Newswire
Selasa, 09 Juli 2024 - 13:47 WIB
Sunartono
26.400 Kontainer Tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak, Menperin: Bisa Mengancam Industri Kalau Isinya Bahan baku Ekspor 2 Kontainer Glove Produk Gunungkidul yang dilayani oleh Bea Cukai Jogja (Istimewa)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan pihaknya ingin mengetahui isi dari 26.415 kontainer atau peti kemas yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak guna menyiapkan strategi pencegahan yang efektif dalam melindungi industri dalam negeri.

"26 ribu itu besar sekali. Kalau kita bicara soal 100-200 kontainer ya mungkin kita tidak akan terlalu pusing tapi ketika kita mempunyai 26 ribu kontainer kita mempunyai kepentingan tentu untuk memitigasi," kata Menperin ditemui di Jakarta, Selasa.

Advertisement

Menurutnya, keterbukaan data terkait isi dari kontainer tersebut merupakan hal utama yang mesti diketahui, mengingat dari 26.415 peti kemas yang tertahan berpotensi berisi bahan baku industri yang mengancam industri domestik.

BACA JUGA : Kontainer Impor Menumpuk di 2 Pelabuhan, Ini Penjelasan Kementerian Perindustrian

"Saya juga pengen tau, tentukan barang-barang itu jangan-jangan bahan baku, kalau bahan baku di sektor apa barang-barang itu?, jangan-jangan barang jadi, misalnya pakaian jadi, misalnya TV elektronik, barang-barang elektronik," kata dia.

Ia sudah melayangkan surat ke Kementerian Keuangan untuk meminta keterangan, dan data terkait isi dari peti kemas yang tertahan di dua pelabuhan itu, namun belum mendapatkan tanggapan. "Belum ada respon," katanya.

Sebelumnya pada Sabtu (18/5/2024), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tercatat sebanyak 17.304 kontainer tertahan di Tanjung Priok serta penumpukan juga terjadi di Tanjung Perak, Surabaya yang tercatat sebanyak 9.111 kontainer, dengan total 26.415 tertahan sejak aturan Permendag 36 Tahun 2023 tentang larangan pembatasan (lartas) barang impor diterbitkan.

Selanjutnya pada Senin (27/5/2024), dirinya menyebut sebanyak 16.451 kontainer yang tertahan di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak telah dibebaskan. Jumlah itu setara dengan 62,3 persen dari total 26.415 kontainer yang tertahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bawaslu Siapkan Antisipasi Kerawanan di Pilkada Bantul 2024

Bantul
| Minggu, 08 September 2024, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Kawah Ijen Mulai Dibuka Kembali, Ini SOP Pendakiannya

Wisata
| Sabtu, 07 September 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement