Advertisement
1.300 Brand Lokal Siap Gantikan Pakaian Bekas Impor
Foto ilustrasi pasar baju bekas atau thrifting. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com JAKARTA—Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengaku sudah melakukan konsolidasi terhadap 1.300 jenama (brand) lokal untuk melakukan subtitusi atau mengganti pakaian impor bekas (thrifting) ilegal di pasaran.
"Kita sudah mengkonsolidasi kurang lebih 1.300 merek atau brand lokal per hari ini dan yang nanti dalam waktu dekat akan kita segera bicarakan dengan seluruh pedagang-pedagang baju-baju bekas kita untuk mendorong substitusinya," kata dia usai melakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso di Jakarta, Senin (17/11/2025).
Advertisement
Kolaborasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dilakukan untuk mengakselerasi subtitusi produk impor pakaian bekas ilegal tersebut agar segera digantikan dengan jenama UMKM lokal. Pihaknya tak hanya mengupayakan menertibkan pakaian impor bekas ilegal, melainkan turut menyasar baju impor tak bermerek (unlabeled) yang mengkanibalisasi produk UMKM domestik.
"Ini tidak hanya sekadar yang kita tertibkan barang-barang impor baju bekas, tapi yang produk-produk barang impor dari China yang menghantam atau mengkanibalisasi produk-produk UMKM kita yang memproduksi dalam negeri juga akan kita tindaklanjuti dan akan kita amankan," katanya.
BACA JUGA
Penindakan baju impor yang menghantam"produk UMKM domestik itu sudah dibicarakan secara intensif dalam pertemuannya dengan Mendag. "Tadi sudah kita bicarakan secara detail, secara intensif, dan kami sepakat bahwa nanti dari tim teknis akan menindaklanjuti pertemuan kita," ujarnya.
Presiden RI Prabowo Subianto menugaskan Kementerian Koperasi dan UMKM untuk menyiapkan produk substitusi bagi para pelaku usaha thrifting atau penjualan pakaian bekas, seiring penertiban impor pakaian bekas yang dilarang dalam aturan perdagangan.
Hal itu disampaikan Menteri UMKM Maman Abdurrahman, seusai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/11/2025). "Arahan dari Pak Presiden juga mempertimbangkan dan memikirkan substitusi produk," katanya.
Ia menyampaikan Presiden memberikan arahan untuk tidak hanya melakukan pembatasan, tetapi juga memikirkan substitusi produk menggunakan barang tekstil dalam negeri bagi para pelaku usaha mikro yang selama ini menggantungkan pendapatan dari penjualan pakaian bekas.
Maman menjelaskan, bahwa impor pakaian bekas tetap dilarang sesuai regulasi. Tetapi, pemerintah juga tidak ingin kebijakan penindakan terhadap thrifting membuat para pedagang kehilangan mata pencaharian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- ARAH Klaten Laporkan Ribka Tjiptaning ke Polisi
- Importir Beralih ke Produsen, Industri Keramik Nasional Melesat
- Daftar Lengkap Jenderal Polisi di Jabatan Sipil Usai Putusan MK
- Moch Nurrosyid Sekretaris DPRD Klaten Wafat di Usia 54 Tahun
- Gregoria Gagal Juara di Final Kumamoto Masters 2025
- ChatGPT Dianggap Bikin Kim Kardashian Gagal Ujian Hukum
- Jorge Martin Senang Kena Double Long Lap di Valencia 2025
Advertisement
Advertisement





