Advertisement
Indonesia Kutuk Rencana Israel Sahkan Pemukiman yahudi di Tepi Barat Palestina
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Pemrintah Indonesia mengutuk keras keputusan Israel yang mengesahkan lima pos permukiman Yahudi di Tepi Barat, Palestina.
“Permukiman dan pendudukan Israel di tanah Palestina secara terus menerus merupakan pelanggaran hukum internasional dan resolusi PBB terkait,” kata Kementerian Luar Negeri RI melalui akun X, Senin.
Advertisement
Bersama komunitas internasional, Kemlu menegaskan bahwa Indonesia akan terus mendesak akuntabilitas Israel dan implementasi solusi dua negara.
Kabinet Israel pada Kamis (27/6), menyetujui langkah-langkah yang diusulkan oleh kepala otoritas keuangan Israel Bezalel Smotrich untuk melegalkan pos-pos permukiman di Tepi Barat dan menjatuhkan sanksi kepada Otoritas Palestina.
BACA JUGA: Serangan Israel ke Gaza Tewaskan Lebih dari 15.000 Anak
Kantor penyiaran publik Israel, KAN, melaporkan pada Jumat (28/6) bahwa kabinet keamanan menyetujui rencana Smotrich untuk melawan pengakuan terhadap negara Palestina dan tindakan terhadap Israel di pengadilan internasional.
Rencana tersebut mencakup tindakan terhadap Otoritas Palestina, legalisasi lima pos permukiman di Tepi Barat, dan penerbitan tender untuk ribuan unit perumahan baru di permukiman.
Pos-pos permukiman adalah komunitas kecil yang didirikan oleh pemukim ilegal Israel di tanah pribadi milik warga Palestina, tanpa persetujuan dari otoritas Israel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Bantah Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Sepi Peminat
- MKD Klaim Anggota DPR Ri Terlibat Judi Online Hanya 2 Orang, Selebihnya Staf dan Pekerja
- Said Aqil Nilai Pemberian Izin Usaha Tambang Bisa Jadi Bentuk Balas Budi Negara kepada Ormas
- Ketua KPK Sementara Ungkap Kasus Firli Memperburuk Citra Lembaga
- Indonesia Kutuk Rencana Israel Sahkan Pemukiman yahudi di Tepi Barat Palestina
Advertisement
Pastikan Transformasi Digital Berjalan Optimal, Direktur TI BPJS Kesehatan Kunjungi 2 RS di DIY
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pupuk Subsidi Dijual di Atas HET, Ini Penyebabnya
- Kementerian Kominfo Genjarkan Langkah Pencegahan Judi Online
- Menkes: Presiden Jokowi Minta Harga Alkes dan Obat-obatan Diturunkan
- Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024, Bernama Nusantara Airpor
- Server PDN Dibobol, Pemicunya Ternyata Karena Penggunaan Kata Sandi Sembarangan
- UNESCO-BNP Paribas AM Angkat Ekonomi Masyarakat Berkelanjutan lewat Pelestarian Warisan Budaya
- Said Aqil Nilai Pemberian Izin Usaha Tambang Bisa Jadi Bentuk Balas Budi Negara kepada Ormas
Advertisement
Advertisement