Advertisement
Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024, Bernama Nusantara Airpor

Advertisement
Harianjogja.com JAKARTA—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap rencana nama yang akan digunakan Bandara VVIP di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Capt Sigit Hani Hadiyanto menuturkan, bandara di IKN tersebut rencananya akan dinamakan Nusantara Airport. Hal tersebut sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo yang disampaikan kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Advertisement
BACA JUGA : Menteri PUPR Bahas Pembangunan Rusun ASN IKN Skema KPBU dengan Menkeu
"Untuk namanya [Bandara VVIP IKN] sudah ada arahan, yaitu Nusantara Airport," kata Sigit di Jakarta pada Selasa (2/7/2024).
Sigit menargetkan Bandara VVIP sudah dapat beroperasi pada 1 Agustus 2024 mendatang. Dia menuturkan, pengerjaan Bandara VVIP hingga saat ini masih terus digarap bersama Kemenhub dan juga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kemenhub mengerjakan Bandara IKN pada sisi darat (land side), sementara itu Kementerian PUPR bertanggungjawab untuk pengerjaan di sisi udara (air side) bandara, salah satunya adalah pembangunan landasan pacu atau runway. Dia menuturkan, saat ini progres pembangunan Bandara VVIP IKN sudah mencapai sekitar 40% hingga 50%.
Ia menargetkan bandara tersebut sudah dapat beroperasi sebelum upacara perayaan HUT Kemerdekaan Indonesia ke-79 pada 17 Agustus 2024.
BACA JUGA : Proses Pemindahan ASN ke IKN Dimulai 1 September Mendatang, Begini Progresnya
"Kami upayakan sudah beroperasi fungsional pada 1 Agustus 2024 mendatang. Pengerjaannya terus kita pantau, bahkan Pak Menhub dalam setiap kesempatan selalu mengecek progresnya ke sana," ujar Sigit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
Advertisement
Advertisement