Advertisement
MKD Klaim Anggota DPR Ri Terlibat Judi Online Hanya 2 Orang, Selebihnya Staf dan Pekerja
![MKD Klaim Anggota DPR Ri Terlibat Judi Online Hanya 2 Orang, Selebihnya Staf dan Pekerja](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/02/1179972/judi-online-freepik3.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengklaim bahwa anggota DPR RI yang diduga terlibat atau bermain judi online itu hanya dua orang.
"Itu berdasarkan surat resmi yang diterima dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring," kata Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun di Ruang MKD, kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Advertisement
Dalam waktu dekat, pihaknya bakal memanggil kedua anggota DPR RI itu untuk meminta klarifikasi atas dugaan tersebut.
Menurut dia, MKD DPR RI mengungkapkan hal itu untuk memenuhi jawaban atas keresahan masyarakat.
"Jadi, penegasannya gitu ya, dua anggota dewan memang betul dilaporkan, kami akan klarifikasi terlebih dahulu," kata Adang.
Selain dua orang itu, menurut dia, ada 58 orang lainnya di lingkungan DPR RI yang juga dilaporkan oleh Satgas Judi Online. Mereka merupakan pekerja atau staf di DPR, bukan anggota DPR RI.
"Yang pasti hanya dua anggota DPR dan statusnya terduga," kata purnawirawan polisi tersebut.
BACA JUGA: Ribuan Anggota DPR dan DPRD Main Judi Online, PPATK Diminta Ungkapkan Datanya
Dari puluhan orang yang bermain judi online di DPR itu, dia mengatakan bahwa ada perputaran uang hingga mencapai Rp1,9 miliar, bukan mencapai Rp25 miliar seperti isu yang beredar.
Selain itu, kata dia, pernyataan tersebut juga mengklarifikasi bahwa jumlah anggota DPR RI yang bermain judi online bukan sebanyak 82 orang seperti yang informasi beberapa waktu lalu.
"Kami apresiasi kepada Menkopolhukam telah memberikan data ini dengan baik," kata dia.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (26/6), menyebutkan lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR RI dan DPRD yang bermain judi online.
"Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama sekretariat kesekjenan ada. Transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka, dan angka rupiahnya hampir Rp25 miliar," ungkap Ivan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh pada hari Kamis (27/6) menyebut terdapat 82 anggota DPR RI yang diduga terlibat dengan judi online atau daring.
Dikatakan pula bahwa temuan tersebut akan dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Komisi III DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dipecat DKPP, Ketua KPU Hasyim Minta Maaf ke Wartawan Bukan ke Korban
- Program Makan Siang Gratis Bisa Memicu Sampah, Harus Ada Pengendalian
- KPK Bantah Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Sepi Peminat
- MKD Klaim Anggota DPR Ri Terlibat Judi Online Hanya 2 Orang, Selebihnya Staf dan Pekerja
- Said Aqil Nilai Pemberian Izin Usaha Tambang Bisa Jadi Bentuk Balas Budi Negara kepada Ormas
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/04/1180220/nikah-massal.jpg)
Didekor bak Masjid Nabawi, Masjid Suciati Jadi Tempat Nikah Bareng 10 Pasangan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Siang Gratis Bisa Memicu Sampah, Harus Ada Pengendalian
- Siklon Tropis Freddy Diklaim Terlama Sepanjang Sejarah
- Ketua KPU Hasyim Asyari Dipecat, Korban: Putusan DKPP Bisa Menginspirasi yang Lain
- Dipecat DKPP, Ketua KPU Hasyim Minta Maaf ke Wartawan Bukan ke Korban
- Perum Bulog Buka Suara Usai Dituding Lakukan Mark Up Harga Impor Beras
- Biden Didesak Mundur dari Pilpres AS Usai Tampil Buruk saat Debat Capres
- Kunker di Dua Perusahaan, Pj Gubernur Jateng Cek Kondisi Ketenagakerjaan dan Perkembangan Usaha
Advertisement
Advertisement