Advertisement
107 Orang Tewas Terinjak-injak di India usai Menghadiri Upacara Keagamaan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 107 orang dilaporkan tewas terinjak-injak saat acara keagamaan di Kota Hathras di Negara Bagian Uttar Pradesh, India utara, Selasa (2/7/2024).
Dikutip dari surat kabar Hindustan Times, kepolisian India mengungkap bahwa insiden itu dilaporkan terjadi setelah khatib pada acara keagamaan yang dikenal sebagai "Satsang" selesai menyampaikan pidato.
Advertisement
Sebelumnya, ribuan orang menghadiri perayaan tersebut. Setelah selesai, semua orang mulai meninggalkan tempat secara serentak.
Sesak napas di lokasi kejadian diyakini telah menyebabkan kegelisahan di kalangan partisipan. Selama acara berlangsung kondisi cuaca panas dan lembap. "Para peserta upacara mulai berlarian sehingga menimbulkan kekacauan," kata kepolisian Uttar Pradesh.
“Banyak sekali massa yang berkumpul di lokasi. Tak ada jalan keluar, semua orang berjatuhan kemudian terjadi insiden desak-desakan. Ketika saya mencoba keluar, ada sepeda motor yang sedang parkir sehingga menghalangi jalan. Banyak yang pingsan, sementara yang lainnya meninggal,” ujar salah satu saksi seperti dikutip surat kabar tersebut.
Sementara itu, Ketua Menteri Uttar Pradesh Yogi Adityanath mengungkapkan kesedihannya atas insiden tragis tersebut dan menginstruksikan penyelidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sebelum Ditemukan Tewas di Reservoir Siranda, Korban Dilaporkan Hilang
- Ledakan Pabrik Mesiu di Rusia Tewaskan 20 Orang dan 130 Terluka
- Prabowo Bakal Bangun Gedung Pusat Pengelolaan Dana Umat di Bundaran HI
- Anggaran Kementerian PU Naik 37,8 Persen Jadi Rp118,5 Triliun di RAPBN 2026
- BPBD Sebut 204 Bangunan Rusak Akibat Gempa di Poso Sulteng
Advertisement
Advertisement

Sagon Wiyoro, Produsen Sagon Legendaris Berusia 70 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Warga Israel Demo Tuntut Akhiri Perang di Gaza
- Terpidana Ronald Tannur Terima Remisi 4 Bulan
- Ledakan Sumur Minyak Memakan Korban Jiwa, Polres Blora Selidiki Tambang Ilegal
- Vape Dilarang dan Dianggap Seperti Narkoba di Singapura
- Myanmar Umumkan Akan Gelar Pemilu 28 Desember 2025
- Ini Komentar KPK Soal Korupsi e-KTP Setelah Setya Novanto Bebas Bersyarat
- Indonesia Menanggung Beban Ganda Penyakit Kronik, Ini yang Harus Dilakukan
Advertisement
Advertisement