Advertisement
Said Aqil Nilai Pemberian Izin Usaha Tambang Bisa Jadi Bentuk Balas Budi Negara kepada Ormas
![Said Aqil Nilai Pemberian Izin Usaha Tambang Bisa Jadi Bentuk Balas Budi Negara kepada Ormas](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/02/1179959/pbnu-said-aqil.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menilai pemberian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan di Indonesia bisa menjadi semacam balas budi negara terhadap ormas keagamaan.
Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) tersebut menilai jasa ormas-ormas keagamaan di Indonesia seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah turut mengantarkan perkembangan Indonesia sejak sebelum kemerdekaannya hingga saat ini.
Advertisement
Said Aqil secara pribadi mengaku dirinya mendukung kebijakan Pemerintah RI dalam memberikan izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan di Indonesia.
"Cara pemerintah memberikan fasilitas untuk konsesi tambang adalah sangat baik," ujarnya.
BACA JUGA: Presiden Izinkan Ormas Keagamaan Kelola IUP Tambang Eks PKP2B
BACA JUGA: Sebabkan Kerusakan Lingkungan, Warga NU Alumni UGM Tolak Tambang untuk Ormas
Meskipun demikian, Said Aqil menilai pemberian izin usaha pertambangan kepada ormas keagamaan di Indonesia harus diwujudkan ke dalam hal yang serius.
"Karena tambang merupakan kerja berat, kerja yang harus berpengalaman, dan lagi bukan hanya batubara, nikel, dan seterusnya," kata dia.
Untuk itu, Said Aqil meminta kepada Pemerintah RI untuk segera melakukan pertemuan dan diskusi antara pemerintah dan ormas keagamaan, sebagai bukti konkret keseriusan pemerintah dalam memberikan izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan di Indonesia.
"Bukan hanya basa basi, segalanya, fasilitasnya kemudian kemudahan aturannya juga jelas, dan bukan lahan yang sudah diambil 'daging'-nya. Betul-betul (lahan yang diberikan) masih baik, dan harus juga selamanya," tutur Said Aqil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dipecat DKPP, Ketua KPU Hasyim Minta Maaf ke Wartawan Bukan ke Korban
- Program Makan Siang Gratis Bisa Memicu Sampah, Harus Ada Pengendalian
- KPK Bantah Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Sepi Peminat
- MKD Klaim Anggota DPR Ri Terlibat Judi Online Hanya 2 Orang, Selebihnya Staf dan Pekerja
- Said Aqil Nilai Pemberian Izin Usaha Tambang Bisa Jadi Bentuk Balas Budi Negara kepada Ormas
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/04/1180175/alat-peraga-kampanye-melanggar-aturan2.jpg)
Bawaslu Bantul Minta Perbup Tata Cara Pemasangan APK Direvisi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tok! Hasyim Asy'ari Resmi Diberhentikan dari Jabatan Ketua KPU karena Tindak Asusila
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat, DKPP Beberkan Kronologinya
- Tindak Asusila, Ketua KPU Bayar Sewa Apartemen dan Janjikan Biaya Hidup Rp30 Juta per Bulan
- Program Makan Siang Gratis Bisa Memicu Sampah, Harus Ada Pengendalian
- Siklon Tropis Freddy Diklaim Terlama Sepanjang Sejarah
- Ketua KPU Hasyim Asyari Dipecat, Korban: Putusan DKPP Bisa Menginspirasi yang Lain
- Dipecat DKPP, Ketua KPU Hasyim Minta Maaf ke Wartawan Bukan ke Korban
Advertisement
Advertisement