Advertisement

Penyidik KPK Dilaporkan DPP PDIP ke Mabes Polri, Ini Penyebabnya

Newswire
Kamis, 13 Juni 2024 - 14:07 WIB
Maya Herawati
Penyidik KPK Dilaporkan DPP PDIP ke Mabes Polri, Ini Penyebabnya Logo PDIP - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—DPP PDIP lewat tim hukumnya bakal melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti ke Mabes Polri terkait dengan penyitaan barang pada hari ini, Kamis (13/6/2024) sekitar 10.00 WIB.

Juru Bicara PDIP, Chico Hakim menyampaikan pihaknya menduga bahwa penyitaan oleh KPK terhadap barang Kusnadi selaku Staf Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto telah menyalahi aturan.

Advertisement

"Terkait dengan perampasan barang-barang dari saudara Kusnadi oleh AKBP Rossa Purbo Bekti [Penyidik KPK], Tim Hukum DPP PDI Perjuangan akan melaporkan Rossa [ke Mabes Polri]," ujar Chico kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).

Dia menambahkan, barang yang disita ini merupakan dokumen pribadi milik DPP PDIP yang berisi hal-hal yang bersifat strategis, rahasia terkait dengan kebijakan-kebijakan politik, strategi partai ke depan termasuk isu Pilkada 2024.

Selain itu, tim hukum PDIP juga menilai penyitaan ini merupakan bentuk intimidasi dan merepresi sosok yang menyimbolkan PDIP. Bahkan, Chico menduga penyitaan yang dilakukan tidak murni langsung dari KPK.

BACA JUGA: Pinjol Ilegal Bermodus Salah Transfer, Ini yang Harus Dilakukan Agar Rekening Tidak Dikuras

"Sulit pula bagi kami untuk tidak menaruh curiga bahwa ada kekuatan lain [bukan KPK] di belakang Rossa, sehingga yang bersangkutan sampai begitu berani melakukan hal-hal yang di luar prosedur, bahkan dapat diindikasikan melawan hukum," kata Chico.

Di sisi lain, Tim Hukum PDIP Johannes Tobing menyampaikan alasan pelaporan pihaknya ke Mabes Polri lantaran barang yang disita KPK dari Kusnadi merupakan dokumen partai, bukan terkait perkara Harun Masiku (HM).

"Sejauh ini LP akan dibuka atas perampasan dokumen milik DPP Partai, dokumen penting, yang tidak ada urusannya dengan perkara HM. Jadi LP akan dibuka sama TPDI dan sdr Kusnadi yg sebagai korban perampasan atas barang miliknya," kata Johannes saat dikonfirmasi.

Sebelumnya diberitakan, KPK menyita barang-barang milik Hasto dan stafnya, Kusnadi. Hal itu terjadi ketika Hasto dan stafnya menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 pergantian antarwaktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku, yang sampai dengan saat ini masih buron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Rp14 Miliar Disiapkan untuk Perbaikan 2 Ruas Jalan di Gunungkidul

Gunungkidul
| Sabtu, 22 Juni 2024, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Libur Iduladha, Warung Satai Klathak di Jogja Ini Diserbu Wisatawan

Wisata
| Kamis, 20 Juni 2024, 21:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement