Komnas HAM Desak Evaluasi Polda Jateng Terkait Penggerebekan Pesantren Putri
Komnas HAM meminta pemulihan psikologis bagi santriwati, ustazah, dan balita yang diduga trauma akibat penggeledahan ponpes di Sukoharjo.
Ilustrasi-Ratusan air zamzam botolan disita petugas bandara. /Okezone-Amril Amarullah
Harianjogja.com, MAKKAH—Jamaah haji Indonesia dilarang membawa Air Zamzam di dalam koper bagasi saat kepulangan ke tanah air. larangan tersebut menyesuaikan aturan penerbangan terkait barang bawaan.
"Terkait barang bawaan nanti, kami mengimbau jamaah untuk mematuhi aturan penerbangan terkait barang bawaan," ujar Kepala Daker Bandara Abdillah di Makkah, Jumat.
Abdillah menjelaskan bahwa koper bagasi akan diangkut terlebih dahulu oleh maskapai penerbangan, yakni Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Ia menyebut jamaah hanya boleh membawa dua tas.
Barang yang boleh dibawa jamaah saat melakukan perjalanan pulang hanya satu tas kabin dengan berat tujuh kilogram beserta tas selempang kecil berisi paspor dan dokumen penting.
Kemudian satu tas bagasi berat 32 kg yang akan diangkut dengan kargo pesawat.
BACA JUGA: Terserang Stroke, Satu Jemaah Haji Gunungkidul Masih Dirawat di RS East Arofah Hospital
"Jadi tidak dibenarkan jamaah membawa barang bawaan lebih dari dua tas tersebut," kata dia.
Menurut dia, koper kabin jamaah akan diperiksa oleh otoritas bandara. Apabila kedapatan membawa Air Zamzam maka akan dilakukan pembongkaran saat melakukan check in.
Mengacu pada GACA Authority KSA, Air Zamzam ukuran apa pun dan kemasan apa pun dilarang dimasukkan ke dalam tas bawaan penumpang, tas jinjing, maupun koper bagasi.
Jadwal kepulangan jamaah haji Indonesia gelombang pertama akan dimulai 22 Juni. Kepulangan jamaah haji Indonesia akan dilakukan di dua bandara, Madinah dan Jeddah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Komnas HAM meminta pemulihan psikologis bagi santriwati, ustazah, dan balita yang diduga trauma akibat penggeledahan ponpes di Sukoharjo.
MA membatalkan konferensi pers putusan kasasi perkara suket ijazah SMA Gibran karena belum menerima salinan putusan nomor 742 K/TUN/2026.
Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo turun 44,4% pada pekan pertama Operasi Patuh Progo 2026. Polisi mencatat 15 kejadian.
DPRD DIY mengusulkan pembentukan BUMD khusus pengelola aset daerah untuk meningkatkan PAD di tengah keterbatasan fiskal.
EHEF 2026 menghadirkan 90 kampus Eropa dari 14 negara di UGM pada 4 November. Pengunjung bisa mencari informasi kuliah dan beasiswa gratis.
Inflasi DIY Oktober 2026 mencapai 0,27%. Harga cabai merah, tomat, beras, hingga biaya perguruan tinggi menjadi penyumbang utama.